Jakarta – Tempat hiburan malam Holywings harus bertanggung jawab. Bar kaum jetset itu mesti diadili agar kapok membawa-bawa simbol agama untuk melakukan promosi minuman beralkohol yang jelas-jelas haram dalam Islam.
“Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok,” kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).
Kiai Cholil menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.
Ia menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.
“Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran.”
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi “Muhammad dan Maria” yang dibuat Holywings. Keenam itu adalah staf Holywings mulai dari direktur kreatif dan tim media sosialnya.