Jakarta — Pemerintah Kazakhstan secara resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan penutup wajah di ruang publik. Presiden Kassym-Jomart Tokayev menyetujui regulasi yang bertajuk “Pencegahan Pelanggaran”, yang diklaim bertujuan utama untuk memerangi kejahatan. Namun, kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada umat Muslim yang mengenakan niqab, atau penutup wajah Islami, dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari Republika.co.id, meski tidak secara eksplisit menyebut jenis pakaian yang dilarang, undang-undang ini tampaknya menyasar segala bentuk penutup wajah—termasuk balaclava dan niqab—yang dinilai “mengganggu proses identifikasi wajah”. Pengecualian hanya diberikan untuk alasan medis, kegiatan olahraga, dan profesi tertentu, tetapi tidak mencakup alasan keagamaan.
Langkah ini memperpanjang deretan regulasi pembatasan simbol keagamaan di Asia Tengah. Sebelumnya, Kazakhstan melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah pada 2023, dengan dalih menegakkan prinsip kesetaraan dan sekularisme. “Prinsip sekularisme tidak memberi ruang bagi agama tertentu untuk diutamakan,” demikian pernyataan pemerintah saat itu.
Presiden Tokayev bahkan menyebut dalam wawancara lokal bahwa mengenakan pakaian tradisional nasional lebih pantas dibanding jubah hitam yang menutupi wajah sepenuhnya.
Islam dalam Arus Sejarah Kazakhstan
Islam masuk ke Kazakhstan pada abad ke-8 dan menyebar secara damai di kalangan masyarakat nomaden. Namun, selama masa kekuasaan Uni Soviet dari 1920 hingga 1991, ekspresi keagamaan—termasuk Islam—dibatasi secara ketat. Sejak kemerdekaan pada 1991, umat Muslim yang merupakan mayoritas di Kazakhstan mulai kembali menunjukkan identitas keislamannya secara terbuka.
Menurut akademisi Saniya Edelbay dari Al-Farabi Kazakh National University, jumlah masjid meningkat drastis dari hanya 63 saat masa Soviet menjadi lebih dari 2.500 saat ini. Madrasah, akademi Islam, hingga lomba membaca Al-Qur’an kini tumbuh subur. Tabloid dan surat kabar Islam juga bermunculan sejak akhir 1990-an.
Kegiatan berbasis nilai Islam seperti ziarah ke makam ulama, pengajian untuk mendoakan almarhum, khitanan, dan pemberian nama bayi kembali menjadi bagian dari tradisi masyarakat Kazakh. Namun, meskipun kehidupan religius kembali tumbuh, ekspresi politik Islam tetap dilarang keras oleh negara.
Antara Radikalisasi dan Kebutuhan Identitas
Pengamat menyebut, kebijakan pemerintah yang membatasi simbol keagamaan justru bisa membuka ruang bagi radikalisasi, terutama jika umat merasa terpinggirkan dari hak-hak ekspresi beragama. “Semakin banyak Muslim yang tidak mengenal agamanya karena lama hidup dalam tekanan ateisme, maka semakin rawan mereka menjadi sasaran doktrin ekstrem,” tulis Maral Tazhibaeva dalam Central Asia Online.
Realitas ini menghadirkan dilema tersendiri: di satu sisi, negara ingin menegakkan sekularisme dan menghindari ekstremisme; namun di sisi lain, penekanan terhadap simbol-simbol Islam justru bisa memicu kegelisahan identitas, terutama di kalangan pemuda Muslim.
Kebijakan larangan penutup wajah menempatkan Kazakhstan dalam dilema identitas: antara semangat modernisasi ala Barat dan warisan Islam yang kuat di masyarakatnya. Banyak kalangan menilai, pemerintah sebaiknya mencari pendekatan yang lebih inklusif dalam menjaga keamanan, tanpa mengorbankan kebebasan beragama.
Dengan latar masyarakat multietnis—terdiri dari Kazakh, Uzbek, Uighur, Tatar, dan lainnya—dan mayoritas menganut Islam Sunni, kebijakan semacam ini berpotensi menimbulkan gesekan jika tidak diimbangi dengan ruang dialog yang terbuka dan partisipatif.
Di tengah gelombang kebangkitan spiritual pasca-Soviet, masa depan kebijakan keagamaan Kazakhstan akan sangat bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan prinsip sekularisme dengan penghormatan terhadap identitas kultural dan keimanan warganya.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah