Kabah
Kabah

KBRI Menghimbau WNI Tunda Perjalanan ke Makkah dan Madinah

JAKARTA – Penyebaran Virus Corona yang semakin meluas ke beberapa negara diantisipasi dengan menunda visa Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. Beberapa hari belakangan dua masjid suci yaitu Masjidil Haram dan Nabawi juga sempat distrelisasi dengan dilakukan penyemprotan agar virus tersebut tidak menempel dikarpet dan tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan jamaah.

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menghimbau kepada warga Indonesia untuk menunda perjalanan ke kota Makkah dan Madinah untuk sementara waktu. Hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19. “Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umroh bagi jemaah umroh dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Mekkah dan Madinah,” tulis KBRI Riyadh dalam pernyataan KBRI Riyadh yang diterima di Jakarta seperti dilansir dari laman republika.co.id, Ahad (8/3).

Otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain menjadi hanya melalui tiga bandara. Ketiganya yakni Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.

Kebijakan itu diberlakukan mulai 7 Maret 2020 di mana pada hari yang sama Kementerian Olahraga Arab Saudi melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga. Raja Salman Abdulaziz juga mengeluarkan dekrit mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf.

“Namun pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi jemaah umroh, melainkan untuk tawaf-tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf ibadah umroh,” kata KBRI Riyadh.

Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait COVID-19. “Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi yaitu denda tiga juta riyal Arab Saudi dan penjara lima tahun,” demikian keterangan yang disampaikan KBRI Riyadh.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …