Konflik antara Palestina dan Israel telah membawa dampak tragis bagi kedua belah pihak, menciptakan derita mendalam di tanah yang kaya akan sejarah ini. Di tengah pertikaian yang berlarut-larut, prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Islam seharusnya menjadi landasan yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan perlindungan terhadap warga sipil.
Apa yang terjadi di lapangan sungguh memilukan. Korban dari masyarakat yang tidak berdosa melebihi dari mereka yang terlibat dalam konflik perang. Anak-anak, orang tua, Wanita dan fasilitas publik luluh lantak akibat perang. Prinsip-prinsip ini sering diabaikan, terutama oleh pihak Israel terhadap penduduk di Palestina.
Al-Quran memang mengizinkan dan memerintahkan perang sebagaimana surat al-Hâjj [22] ayat 39 yang berbunyi “Telah diizinkan (berperang) bagi siapa yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.” Namun, dalam Surat Al-Isra: 33, menegaskan larangan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.
Prinsip ini menuntut perlindungan terhadap warga sipil, termasuk wanita, anak-anak, dan lansia, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam situasi perang. Islam mengajarkan beberapa prinsip kemanusiaan dalam perang.
Larangan Perlakuan Kejam dan Penyiksaan Tawanan : Islam dengan tegas melarang perlakuan kejam, penyiksaan, dan perilaku tidak manusiawi terhadap tawanan perang atau warga sipil.
Al-Quran telah memberikan garis cukup tegas bagaimana Islam menghormati dan memperlakukan baik para tawanan perang. “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” [Quran Al-Insan: 8].
Bahkan dalam satu hadist dari Abdullah bin Abbas mengatakan Rasulullah memerintahkan sahabat-sahabatnya dalam Perang Badar untuk memuliakan tawanan. Lebih mengutamakan tawanan-tawanan tersebut dari pada diri mereka sendiri dalam hal makanan. (Ibnu katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim).
Larangan Membunuh Anak-Anak dan Wanita: Prinsip Islam melarang tindakan membunuh anak-anak dan wanita yang tidak terlibat langsung dalam perang, sebagaimana disampaikan dalam hadis, : Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, “Telah dijumpai wanita yang terbunuh dalam beberapa peperangan bersama Rasulullah saw., maka Rasulullah saw. melarang membunuh wanita dan anak-anak.”(Hadis Muttafaq Alaih).
Hormati Tempat Ibadah: Hadis menyebutkan , “Tidak merusak atau menghancurkan tempat ibadah” (HR Ibn Majah). Islam memerintahkan penghormatan terhadap tempat ibadah, termasuk gereja, masjid, klenteng, dan sejenisnya.
Lindungi Masyarakat Sipil : hadist ini cukup tegas “Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah” (HR. Ahmad). Perang hanya terjadi di medan perang dan tidak mengorbankan nyawa orang yang tidak berdosa.
Meskipun prinsip-prinsip ini jelas dalam ajaran Islam, konflik Palestina-Israel sering kali menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel, seperti penargetan warga sipil dan penggunaan kekuatan berlebihan. Para ulama Indonesia dan pemimpin politik menegaskan perlunya kepatuhan pada prinsip-prinsip hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam menghadapi konflik ini, pemahaman dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip etika perang dan hukum internasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat langsung, tetapi juga dunia internasional. Masyarakat internasional perlu bersatu dalam menegakkan norma-norma kemanusiaan dan keadilan, mengarah pada perdamaian yang berkelanjutan dan mengakhiri penderitaan yang terus berlangsung.
Kritik terhadap kasus perang Palestina-Israel saat ini menjadi penting dalam mengingatkan bahwa prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Islam harus menjadi panduan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan meresapi nilai-nilai ajaran Islam, diharapkan akan tercipta langkah-langkah yang lebih progresif menuju perdamaian dan keadilan di kawasan yang penuh sejarah ini.