Ketua MUI BIdang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis hadiri konferensi internasional Majelis Al Hukama di Abu Dhabi
Ketua MUI BIdang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis hadiri konferensi internasional Majelis Al Hukama di Abu Dhabi

KH Cholil Nafis: Ajaran Islam Berkomitmen Tinggi Jaga Kelestarian Bumi

Abu Dhabi – Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Cholil Nafis didepan para pemuka lintas agama dunia menjelaskan bahwa ajaran Islam memiliki komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian bumi. Konferensi Internasional yang diselenggarakan Majlis al-Hukama al-Muslimin bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas soal perubahan iklim yang semakin mengancam keberlangsungan kehidupan di muka bumi di Abu Dhabi, UEA, 6-7 November 2023.

“Dalam pendidikan Islami, kita dapat menemukan perintah yang tegas bagi umatnya tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam,” ujar Kiai Cholil.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah juga menerangkan bagaimana wadah para ulama dan zu’ama Indonesia berperan dalam bertanggung jawab dalam menjaga bumi.

“MUI banyak mengeluarkan fatwa sebagai panduan berinteraksi dengan alam dan menjaga kelestarian lingkungan dan iklim,” jelasnya.

Konferensi tersebut dihadiri 28 pemuka lintas agama dari seluruh penjuru dunia.

“Telah nyata dihadapan kita bahwa hilangnya keseimbangan alam serta ekosistem akibat perubahan iklim itu disebabkan tangan jahil manusia yang tidak terpuji,” terangnya.

Dalam makalahnya tersebut Kiai Cholil menjabarkan kengerian, kerugian serta bencana yang telah dan akan terjadi jika kenaikan suhu bumi juga perubahan iklim gagal diantisipasi.

“Perubahan ini akan menyebabkan cuaca bumi menjadi ekstrem yang merusak keseimbangan ekosistem sebagai pendukung kehidupan manusia dan seluruh makhluk bumi,” paparnya.

Setidaknya, dalam makalah setebal 34 halaman yang ditulis Kiai Cholil, dijelaskan 7 fatwa MUI yang memberikan tuntunan menjaga lingkungan.

Di antaranya fatwa tentang air daur ulang, penambangan ramah lingkungan, pelestarian satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sampah, hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya, dan tentang pendayagunaan zakat, infak, dan wakaf untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi.

Selain itu, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menerangkan program Majelis Ulama Indonesia bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang meluncurkan Masjid Ramah Lingkungan atau ecoMasjid.

Program ini, terang Kiai Cholil, dimulai dengan pengelolaan sumber daya air dan penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Di akhir makalahnya, Kiai Cholil mendorong agar semua tuntunan MUI ini diketahui terutama oleh masyarakat muslim dan dianjurkan untuk menyebarluaskannya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

radikalisme di era digital copy

Lingkungan Digital Jadi Ruang Baru Infiltrasi Paham Radikal

Jakarta – Upaya  serius sangat penting untuk menekan paparan radikalisme di ruang digital. Merujuk data …

Zohran Mamdani 1

Mushaf Ottoman di Balik Sumpah Zohran Mamdani, Jejak Panjang Islam di New York

New York — Pelantikan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York City mencatatkan sejarah baru, …