Kediri – Terminologi kata “Khilafah” muncul di materi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kediri. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri pun langsung bereaksi keras.
Dalam rilisnya yang dikutip dari laman sindonews.com, Sekretaris LPBH NU Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, kata “Khilafah” itu muncul di mata pelajaran Fikih untuk kelas XII MA. Ia menilai soal yang diujikan ke siswa mengandung muatan indoktrinasi.
“Proses indoktrinasi didalam materi pelajaran ini sangat terlihat,” ujar Taufiq, Rabu (4/12/2019).
Menurut Taufiq, soal ujian itu diketahui pertama kali dari adanya laporan warga nahdliyin yang kebetulan juga wali murid. Pada lembar pertama materi terdapat tujuh soal tentang khilafah yang satu sama lain saling berkaitan. Dari soal pertama hingga ketujuh, muncul nuansa penggiringan fikiran tentang khilafah. Bagaimana konsep khilafah diperlukan.
Menurut Taufiq, ini bukan pendidikan, melainkan indoktrinasi dimana seseorang diharapkan tidak mempertanyakan atau secara kritis menguji doktrin yang telah mereka pelajari. Dan konsep khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Taufiq mensinyalir ada peran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di belakang persoalan ini. Meski telah dilarang dan dibubarkan, para simpatisan HTI diduga masih bercokol di lingkungan Kemenag.
“Sebab HTI-lah yang pertama kali mendengungkan terminologi khilafah,” paparnya.
Dalam persoalan ini LPBH NU Kabupaten Kediri meminta Kemenag wilayah Kediri utara yang meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Nganjuk, merevisi ulang soal ujian. Kemudian juga meminta dilakukan koreksi pelajaran sehari hari serta mengevaluasi total seluruh mata pelajaran, khususnya yang berkaitan soal khilafah.
Jika hal ini diabaikan, Taufiq mengancam akan membawa persoalan ke jalur hukum. “Kita juga akan melaporkan ke Menteri Agama,” tegasnya.