Kota Makkah merupakan kota bersejarah bagi umat Islam. Ia menjadi saksi dari sepak terjang dakwah baginda Nabi pada zamannya. Deretan peristiwa bersejarah bagi umat Islam pun terjadi di dalamnya sehingga tak heran Makkah menjadi pusat peribadatan Islam.
Jika menengok ke masa lampau maka dapat diketahui bahwa Makkah beserta Kakbah di dalamnya sempat dikuasai oleh Bani Jurhum selama beberapa dekade. Akan tetapi setelah selama itu berkuasa, mereka berbuat zalim dengan menyalahgunakan kekayaan yang diwakafkan oleh para peziarah Kakbah. Kekayaan itu digunakan untuk berfoya-foya. Seolah tak membiarkan tanah suci ini diizi kedzoliman, Allah menggerakkan hati Bani Khuzaah untuk melawan. Hingga akhirnya Bani Jurhum meninggalkan kekuasaannya selama beberapa tahun lalu dengan penuh penyesalan.
Ibnu Ishaq menuturkan bahwa sejak dulu Makkah terjaga dari segala kedzaliman dan kedurhakaan di dalamnya. Barangsiapa berlaku demikian ia pasti akan mengalami kehancuran, entah terusir darinya, sakit parah, dan seterusnya. Beberapa raja atau penguasa yang bermaksud mencela kesucian Makkah dan Kakbah maka pastikanlah ia akan kehilangan kedudukannya bahkan binasa.
Penuturan Ibnu Ishaq di atas didukung dengan beberapa riwayat berkenaan dengan beberapa penguasa yang hancur akibat niat buruk terhadap Makkah. Sebut saja kemalangan yang dialami Tubba’, Raja Himyar. Suatu hari ketika ia melewati melewati Makkah dalam perjalanan ke Yaman, seorang rakyatnya dari Bani Hudzail berkata, “Baginda, maukan kami tunjukkan sebuah tempat berisikan harta benda yang dibiarkan begitu saja oleh raja-raja sebelum baginda? Di dalamnya terdapat emas-perak, intan-berlian, zabardud, mutiara, dan lain-lain.”
Tubba’ menjawah, “Ya, tentu!” Rakyat berkata lagi, “Di Makkah ada Kakbah yang dipuja-puja oleh penduduk dan banyak sekali orang melakukakan peribadatan di dalamnya.” Tubba pun bergegas mendatangi Kakbah untuk mengobark-abrik isinya serta merampas seluruh barag berharga di dalamnya. Sebenarnya seorang rakyat dari Bani Hudzail tadi bermaksud menjerumuskan Tubba’ ke dalam kehancuran sebab ia tahu bahwa siapa pun yang datang dengan maksud dzalim ke Kakbah maka akan binasa. Dan terbukti, baru saja Tubba’ bergegas menjalankan niatnya ia tiba-tiba terkena penyakit aneh. Kepala Tubba’ membengkak sembari mengeuarkan nanah yang sangat busuk. Ia sudah mendatangkan banyak tabib namun tak satu pun sanggup menyembuhkannya. Hingga suatu hari datanglah dua orang dukun Yahudi berkata, “Mungkin baginda mempunya maksud buruk terhadap Kakbah?” Tubba’ pun mengiyakan lalu bercerita tetang niat busuknya itu yang berawal dari hasutan Bani Hudzail.
Kedua dukun itu kemudian berkata, “Orang-orang dari Bani Hudzail itu hanya ingin membinasakan baginda. Seandainya baginda menuruti mereka dan terus melakukan maksud memporak-porandakan Kakbah niscaya baginda akan binasa.” Keduanya kemudian menasehati Tubba’ supaya melakukan ritual yang biasnaya dilakukan penduduk Makkah atas Kakbah seperti: thawaf, mencukur rambut, merendahkan diri di depan Kakbah, menyembelih kurban utuk ssedekah, dan seterusnya. Nasehat tersebut Tubba’ laksanakan dengan baik hingga akhirnya ia sembuh. Usai sembuh, Tubba’ memenggal kaki dan tangan Bani Hudzail yang dulu menghasutnya.
Diriwayatkan bahwa Tubba’ sempat tinggal selama 6 hari di Makkah guna beramal sebanyak mungkin. Bahkan sebelum meninggalkan Makkah ia menyelimuti Kakbah dengan kain indah nan mewah yang kemudian disebut kiswah sertaa memerintahkan pembuatan pintu Kakbah beserta kuncinya.
Sayyidatina Aisyah pun menguatkan bukti keagungan Makkah dengan mengisahkan Isaf dan Nailah. Isaf dan Nailah dahulunya sepasang kekasih dari Bani Jurhum yang neat berbuat mesum di dalam Kakbah, meudain Allah SWT menjelmakan keduanya menjadi batu.
Rentetan kejadian di atas hanya sepenggal dari kisah-kisah lain yang belum penulis sebutkan. Namun banyaknya rentetan kisah kehancuran para dzalim atas Kakbah dan Makkah, konon membuat kota suci itu dulunya dijuluki Bakkah yang bermakna penghancuran. Sebab di kota itu seolah terdapat kekuatan yang sanggup penghancurkan kekuasaan yang dzalim nan sewenang-wenang. Wallahu a’lam bi as-shawab.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah