demo ulama protes al zaytun 169

Kontroversi Ponpes Al-Zaytun dan Pimpinanya, BNPT Dorong NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teror

Jakarta – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang secara historis mempunyai kaitan atau afiliasi dengan Gerakan Negara Islam (NII) yang dibentuk oleh Karto Suwiryo. Meski demikian untuk saat ini Pimpinan Al-Zaytun belum dapat dijerat dengan Pasal terorisme karena belum dimasukkan dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT).

“Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada? Tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholders terkait lainnya,” kata Direktur Deradikalsisasi BNPT Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman detik.com, Sabtu (8/7/2023).

“UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT), seperti JI, JAD, JAT, dan lainnya,” sambung dia.

Dijelaskannya, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/PNPS/1963 pascareformasi, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat NII.

Isu NII kembali jadi perbincangan publik setelah Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama. Hingga saat ini, menurut Nurwakhid, NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan Ketetapan dari Pengadilan.

“Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi, serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ucap dia.

Lalu soal Al-Zaytun, Nurwakhid menilai diperlukan penanganan yang holistik dan kolaboratif, dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus, sesuai bukti-bukti yang ada. Dia menerangkan, BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait untuk mendalami keterkaitan Al-Zaytun dengan NII.

“Namun hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri, serta cipta kondisi agar menjamin stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …