raker penyelenggaraan ibadah haji
raker penyelenggaraan ibadah haji

Lagi Gus Yaqut, Digugat soal Polemik Toa Masjid dan Gonggongan Anjing

Jakarta – Polemik Surat Edaran (SE) Menteri tentang pengaturan suara di Masjid masih terus terdengar suaranya baik dalam percakapan netizen hingga pelaporan dengan dugaan penistaan agama karena menyamakan adzan dengan gonggongan suara anjing. Pelaporan terhadap Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Quomas dilakukan oleh prkatisi hukum, Alamsyah Hanarfiah.

Dalam laporanya, Alamasyah menggugat Menag dengan tuduhan melawan hukum karena membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

“Dalam pengertian tentang pernyataan Menag yang menyamakan suara azan dengan suara anjing menggonggong. Kedua, gugatan kita terkait Menag menyatakan kementerian agama adalah hadiah negara untuk NU. Dua materi inilah yang kita ajukan gugatan,” ujar Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari laman detik.com Rabu (2/3).

“Wah ini pernyataan pejabat publik yang sangat kotor di dunia. Itu pernyataan sangat kotor menyamakan antara suara anjing menggonggong di suatu komplek dengan suara azan di masjid,” imbuhnya.

Dalam pendaftaran gugatan, Alamsyah turut menyertakan bukti ceramah dari para ulama dan surat Al-Maidah ayat 58-60. Dasar hukum yang digunakan dalam gugatannya kali ini adalah yurisprudensi Mahkamah Agung.

“Ya harapan kita begini harapan kita agar ini menjadi yurisprudensi putusan pengadilan sehingga untuk abad berikutnya tahun-tahun ke depan tidak akan terjadi lagi peristiwa seperti ini,” katanya.

Alamsyah mengaku optimistis laporannya akan diterima pengadilan. Sebab, jika tiap masyarakat yang mengajukan gugatan peradilan, pengadilan tidak bisa menolak perkara.

“Kalau gugatan, ya, pengadilan nggak bisa nolak perkara ya. Jadi ada asas peradilan. Peradilan tidak boleh menolak orang mendaftarkan perkara. Beda dengan kalau lapor polisi (makanya langsung gugat ke pengadilan). Mendaftarkan gugatan melawan hukum ke pengadilan,” jelasnya.

Alamsyah menuntut agar Yaqut memberikan makanan kepada 1.000 anak yatim. Dia juga meminta PN Jakpus menyatakan pernyataan Yaqut adalah perbuatan melawan hukum.

“Dia diwajibkan untuk memberikan makan anak yatim sebanyak 1.000 orang dengan satu orang Rp 100 ribu. Cuma itu aja. Itulah permohonan kita ke pengadilan di samping meminta bahwa pernyataan itu adalah perbuatan melawan hukum,” kata Alamsyah seperti dikutip detikcom.

Berbagai kritik disampaikan sejumlah elemen masyarakat kepada Kementerian Agama (Kemenag) buntut polemik pengaturan penggunaan sepiker masjid.

Polemik tersebut bermula ketika Kemenag menerbitkan Surat Edaran yang mengatur penggunaan sepiker masjid dengan harapan dapat menjaga keharmonisan di masyarakat.

Ketimbang mendapatkan respons positif, hujan kritik justru mulai bermunculan kepada Menag Yaqut dan institusinya.

Yaqut kemudian mencoba menjelaskan tujuan pembuatan aturan tersebut ketika sedang berkunjung ke Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2) kemarin. Dalam penjelasannya, Yaqut kemudian menjelaskan melalui sejumlah perumpamaan.

“Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?” kata Yaqut saatbertemusejumlah wartawan di Pekanbaru.

“Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?” imbuhnya.

Alih-alih meredam kritik, pernyataan tersebut justru memancing keriuhan yang lebih besar. Sejumlah pihak kemudian menilai Yaqut melakukan penistaan agama. Tagar #TangkapYaqut juga sempat memuncaki trending topic Twitter.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …