Muslimah Uighur menggelar protes terhadap perlakuan China scaled
Muslimah Uighur menggelar protes terhadap perlakuan China scaled

Langgar HAM Etnis Muslim Uighur, Inggris Akhirnya Jatuhkan Sanksi Bisnis ke China

Jakarta – Masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah China terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang masih menjadi perhatian dunia. PBB, Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lainnya, serta organisasi HAM dunia, telah  dengan lantang bersuara masalah Muslim Uighur. Tapi, pemerintah Beijing tetap tak bergeming dan menyanggah seluruh tuduhan itu.

Terbaru Inggris giliran bertindak menyikapi masalah ini. Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi bisnis kepada China terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Xinjiang. Inggris mengaku sudah berulangkali memperingatkan China terkait hal ini.

Sanksi itu tertuang dalam keterangan tertulis Kedutaan Inggris untuk Indonesia, Rabu (13/1/2021). Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab mengumumkan serangkaian tindakan untuk membantu memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta, tidak terlibat dalam, atau mengambil keuntungan dari pelanggaran HAM di Xinjiang.

Bukti pelanggaran berat HAM termasuk penahanan ekstra-yudisial dan kerja paksa semakin meningkat, termasuk bukti dari dokumen pemerintah China sendiri. Pemerintah Inggris telah berulang kali meminta Cina untuk mengakhiri praktik ini, dan menjunjung tinggi hukum nasional dan kewajiban internasionalnya.

Tindakan tersebut dirancang untuk mengirimkan sinyal yang jelas untuk China bahwa pelanggaran ini tidak dapat diterima.

Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.

Langkah-langkah selanjutnya termasuk meningkatkan dukungan bagi badan publik Inggris untuk tidak melibatkan bisnis yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasokan mereka.

Dijelaskan bahwa Langkah-langkah ini akan membantu organisasi Inggris memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada penganiayaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

“Bukti skala dan beratnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap Muslim Uyghur saat ini sudah melebihi batasnya. Hari ini kami mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran hak asasi manusia ini tidak dapat diterima,” kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dikutip dari laman detikcom.

“Langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel. Patel mengatakan Inggris akan selalu membela mereka yang menderita.

“Inggris akan selalu membela mereka yang menderita akibat pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan hari ini kami mengajukan langkah-langkah yang akan membantu melindungi populasi minoritas di Xinjiang,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Perdagangan Inggris Liz Truss juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan bukti bahwa Inggris tidak menutup mata atas pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Tindakan baru ini menunjukkan bahwa kami tidak akan menutup mata atau menoleransi keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang,” ungkapnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …