LGBT
LGBT

LGBT Dilegalkan, MUI Singapura Minta Hak-Hak Umat Muslim Tetap Dihormati

Singapura – Singapura akan melegalkan keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer  (LGBT+). Rencana itu diumumkan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong di TV nasional tersebut muncul setelah bertahun-tahun menjadi perdebatan sengit. Sebelumnya India, Taiwan, dan Thailand telah lebih dulu melegalkan gay.

“Ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura,” kata PMB Lee dikutip dari BBC, Minggu (21/8/2022).

Singapura selama dikenal sebagai negara dengan nilai-nilai konservatifnya. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak orang yang menyerukan agar undang-undang 377A era kolonial dihapuskan.  Sikap pemerintah sebelumnya adalah mempertahankan 377A, yang melarang seks antar laki-laki – tetapi juga berjanji untuk tidak menegakkan hukum dalam upaya untuk menenangkan kedua belah pihak.

Menanggapi keputusan itu, Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) menyebut segala bentuk advokasi LGBTQ+  harus menghormati nilai-nilai yang dipegang teguh komunitas Muslim dalam menjalankan keyakinannya.

“Komunitas Muslim memiliki hak untuk mempertahankan nilai-nilai agama dan kekeluargaannya terutama ketika ini secara langsung ditantang atau diperdebatkan,” kata MUIS dilansir dari Channel News Asia, Senin (22/8/2022).

Meski menegaskan akan mempraktikkan nilai Islam MUIS mengatakan bahwa hukum Islam menempatkan pentingnya martabat manusia, rasa hormat, dan hubungan yang damai.

“Nilai-nilai ini sangat penting saat kita menavigasi masalah sosial-keagamaan yang kompleks saat ini. Sebagai Muslim, kita harus memperlakukan semua orang dengan penuh martabat dan rasa hormat. Setiap orang, terlepas dari orientasi seksual mereka, harus merasa aman di masyarakat dan institusi kita,” kata pernyataan itu.

“Karena itu, umat Islam harus menjunjung tinggi karakter, amal dan kasih sayang yang terbaik, dalam berurusan dengan orang lain, bahkan dengan orang tidak sepemahaman. MUIS juga menolak segala bentuk intimidasi dan pelecahan,” katanya.

Meski begitu, MUIS juga mengatakan bahwa ruang publik harus tetap aman bagi komunitas mainstream dan agama untuk mendidik anggota komunitasnya sendiri sesuai dengan sistem dan nilai kepercayaannya.

“Jika nilai dan keyakinan agama kita ditantang secara terbuka dan agresif, ini pasti akan mengubah ruang publik menjadi ruang yang konfrontatif dan memecah belah. Kita harus bekerja untuk mencegah perbedaan orientasi dan pandangan dunia berubah menjadi bentrokan dan konflik yang akan melemahkan masyarakat kita,” pungkas pernyataan tersebut.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ilustrasi masjid tempat ibadah umat

Khutbah Jumat: Menjaga Semangat Beribadah Ramadan di Bulan Syawwal

Khutbah I الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ حَرَّمَ الصِّياَمَ أَيّاَمَ الأَعْياَدِ ضِيَافَةً لِعِباَدِهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلٰهَ …

lapar

Saya khawatir Apabila Perut Kenyang akan Lupa pada yang Kelaparan

Ramadan telah berlalu, tetapi ada nilai sangat penting yang harus disisakan. Selalu terus merawat keadaan …