Muslim Rohingya
Muslim Rohingya

Mahkamah Internasional Segera Jatuhkan Putusan Terkait Genosida Muslim Rohingya

Den Haag – Mahkamah Internasional segera akan menjatuhkan putusan terkait genosida yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine, Kamis (23/1/2020). Kasus itu disidangkan atas permintaan Gambia, yang menuduh Myanmar telah melakukan genosida terhadap penduduk minoritas Muslim Rohingya.

Negara kecil di Afrika itu mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional PBB tersebut, yang memiliki wewenang menyelesaikan sengketa antarnegara, pada November. Gambia menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida 1948.

Dikutip dari laman antaranews.com, kasus tersebut belum disidangkan secara penuh dan putusan pada Kamis hanya akan menyangkut permintaan Gambia soal langkah pendahuluan. Tidak ada petunjuk soal bagaimana mahkamah itu akan menentukan keputusan akhir, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Gambia telah meminta agar serangkaian langkah pencegahan diambil untuk melindungi Muslim Rohingya dari pembersihan yang dilakukan Pemerintah Myanmar. Gambia juga meminta hakim agar memerintahkan Myanmar memberikan akses bagi badan-badan PBB yang menyelidiki dugaan kejahatan terhadap Rohingya.

Seperti diketahui, lebih dari 730.000 orang Rohingya lari menyelamatkan diri dari Myanmar setelah militer melancarkan tindakan keras pada 2017. Para warga Rohingya itu juga terpaksa menempati kamp-kamp kotor di seberang perbatasan di Bangladesh. Para penyelidik dari PBB menyimpulkan bahwa tindakan militer itu dilancarkan dengan niat melakukan genosida”.

Selama persidangan yang berlangsung satu pekan pada Desember, pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi meminta panel beranggotakan 17 hakim untuk menghentikan kasus tersebut.

Walaupun mengakui bahwa militer kemungkinan telah menggunakan kekuatan secara tidak seimbang serta bahwa warga-warga sipil terbunuh, Suu Kyi mengatakan tindakan itu bukan merupakan genosida.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan …