Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan tidak pernah mengatur teks khutbah jumat selayaknya yang berlaku di negara-negara Arab. Menag juga menyatakan bahwa tidak berniat untuk mengikuti aturan seperti itu.
“Enggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” ujar Fachrul di Jakarta, Rabu, (22/2020).
Menurutnya, memang pemerintah sebagai pengambil kebijakan akan lebih bagus lagi bila mempunyai banyak referensi meski belum tentu bisa diterapkan, termasuk aturan teks khutbah Jumat.
Termasuk pengalamannya selama berkunjung ke negara Arab, Fachrul sengaja membagi pengalaman itu di lingkungan kementeriannya.
Namun dia mengatakan tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk kemudian memberlakukan aturan-aturan yang berlaku di negara Arab untuk kemudian diterapkan di tanah air, seperti aturan teks khutbah tersebut.
“Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok,” pungkas Menag.