Klaten – Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah umat Islam, tetapi masjid juga harus menjadi tempat untuk menguatkan ukhuwah Islamiyah umat sebagai basis bagi Islam yang rahmatan lil alamin.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam Tabligh Akbar dengan tema Implementasi Nilai-Nilai Hijrah dalam Manajemen Masjid: Sebuah Refleksi 108 Tahun Masjid Raya Al Muttaqun di Prambanan, Klaten, pekan lalu. Ia menyebutkan dengan mengimplementasikan nilai-nilai hijrah dalam manajemen masjid, maka realisasi dari semangat memakmurkan masjid dengan mengukhuwahkan umat bisa mewujudkan islam yang rahmatan lil alamin.
“Semangat ukhuwah dan Islam yang rahmatan lil alamin adalah hasil dari hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Maka bila kita menginginkan manajemen masjid yang mengimplementasikan nilai-nilai hijrah maka perlu realisasi dari semangat ukhuwah dan prinsip Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Hidayat Nur Wahid
Menurut Hidayat Nur Wahid, hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah memberi nuansa progressif dalam kehidupan keagamaan Islam. Dalam konteks hijrah, masjid menjadi tempat kegiatan untuk memakmurkan umat.
“Maka demikianlah, sejak awal komitmen masjid Al Muttaqun adalah masjid raya untuk mengukhuwahkan umat,” ujar HNW, sapaan Hidayat Nur Wahid.
Masjid Raya Al Muttaqun terletak di perbatasan antara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Masjid Raya Al Muttaqun berada di antara Prambanan Klaten dan Prambanan Sleman.
“Masjid Raya Al Muttaqun mengukhuwahkan umat baik di Prambanan Klaten maupun Prambanan Sleman, bahkan antara Umat Islam di Indonesia dengan dunia internasional,” kata Ketua Pembina Yayasan Masjid Raya Al Muttaqun.
Hidayat menambahkan, semangat hijrah itu mestinya diadopsi maksimal sehingga menghasilkam program dan kegiatan-kegiatan masjid Al Muttaqun yang mengukhuwahkan dan mensukseskan hijrah baik untuk pengisi pengajian, program-program unggulan Masjid, maupun para jamaah dari berbagai latar belakang baik Muhammadiyah, NU, dan lainnya.
“Sekalipun jamaah memiliki latar belakang berbeda, tapi semuanya bisa masuk dalam kategori muttaqin, dan karenanya layak untuk memakmurkan masjid,” terang Hidayat.