trend hijrah
trend hijrah

Trend Hijrah dan Beragama yang Kaffah

“Seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah.”

(HR Al-Bukhari, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ahmad, dan Ibn Hibban).

 

Di era sekarang ini banyak terlihat fenomena hijrah di kalangan muslim milenial. Istilah menjadi sangat ngetrend untuk menggantikan istilah tobat atau memperbaiki diri.  Berubah secara drastis dari penampilan sebelumnya menuju tampilan baru yang dipandang lebih islami. Itulah menurut mereka hijrah.

Sebenarnya apa yang terjadi dalam proses dan fenomena hijrah milenial ini patut kita baca sebagai kegelisahan mereka-anak muda- untuk mencari Islam secara utuh. Istilah berislam secara kaffah menjadi juga bagian dari istilah yang sangat memukau bagi kalangan anak muda.

Tentu saja kita harus menyelidiki apa sebenarnya konsepsi hijrah menurut mereka untuk menuju islam yang kaffah itu. Jangan-jangan trend hijrah mereka bagian dari kapitalisasi industr fashion muslim atau justru ada pandangan lain yang sangat sempit terhadap fenomena ini. Sempit diartikan justru dengan trend hijrah ia justru sangat tertutup dalam banyak hal bukan sekedar berpakaian.

Apabila kita kembalikan kepada makna historisnya, hijrah diartikan sebagai pindah atau bergerak dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik, atau perpindahan dari negeri orang-orang zalim ke negeri orang-orang adil dengan maksud untuk menyelamatkan agama.

Rasulullah berhijrah untuk pertama kalinya dari kota Makkah menuju Yatsrib (Madiah). Dilakukan karena kondisi Makkah sudah tidak kondusif lagi bagi pengembangan dakwah juga keselamatan Rasulullah dan juga bagi kaum muslimin dalam menjalankan kehidupan keagamaan mereka. Itulah peristiwa fenomenal dalam Islam yang menjadi titik balik peradaban Islam. Sampai di sini pengertian hijrah yang digunakan memang banyak mengacu pada peristiwa bersejarah ini.

Lalu, dalam Al-Qur’an sendiri ada sekitar 35 kata yang mengulas dan memakai hijrah dan derivasinya. Ini menandakan hijrah merupakan sesuatu yang penting dilakukan untuk perbaikan diri. Tidak hanya pengertian hijrah fisik dari suatu tempat ke tempat lain, Rasulullah pun memberikan pengertian hijrah secara maknawi dengan “Orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah”. (HR. Buhari).

Artinya kita mendapatkan pengertian yang kedua tentang hijrah. Hijrah kedua tersebut disebut hijrah secara sulukiyah, yakni perpindahan tingkah laku, kepribadian (akhlak) yang buruk kepada akhlak yang mulia dan terpuji. Orang yang benar-benar hijrah tidak akan melakukan berbagai tindak amoral dan asusila di masyarakat. Pada pengertian ini hijrah bukan lagi perpindahan fisik, tetapi perubahan mental, kepribadian dan tingkah laku. Artinya makna ini cukup luas yang berpusat dari perubahan dari perilaku buruk ke arah yang baik.

Sekarang potret fenomena hijrah yang berkembang saat ini justru menyempit kembali. Penekanan makna hijrah dalam aspek artifisialnya, bukan pada aspek substansialnya. Bagi kaum hawa hijrah dikaitkan dengan perubahan cara berbusana yang lebih islami. Berubah secara drastis dari cara busana lama menuju busana baru yang tertutup.

Tata cara berbusana hijrah merujuk kepada cara berpakaian seorang muslim atau muslimah yang menutup aurat. Oleh karena itu wacana hijrah bagi perempuan tidak bisa dilepaskan dari seputar penggunaan jilbab, cadar dan busana-busana muslimah lainnya. Sampai di sini tidak menjadi persoalan. Itu bagian dari perubahan fisik ke arah pada komitmen ajaran agama.

Dan bagi kaum laki-laki, perubahan pun harus dilakukan semisal pada penggunaan celana yang dilarang untuk isybal (celana yang panjangnya melebihi mata kaki). Menurut mereka, isybal merupakan wujud dari kesombongan. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk memanjangkan jenggot dan mencukur kumis sebagai perwujudan dari sunnah rasul. Itulah hijrah dalam potret kau adam.

Fenomena ini berkembang luas di kalangan pemuda dan pemudi perkotaan maupun pedesaan  yang mengaku sedang berhijrah. Ini menjadi trend yang mendefinisikan secara sempit hijrah pada sekedar tampilan. Dan tampilan pun hanya menjadi cukup sempit. Ada fenomena hijrah yang narsisme atau keinginan untuk diakui oleh banyak kalangan lainnya.

Apakah dengan hijrah harus dengan atribut-atribut seperti itu? Apakah perubahan ke arah perilaku baik harus seperti itu?

Secara simbolik dan penampilan mereka seolah bukan hanya merubah penampilan tetapi ingin memberikan sekat berbeda. Berbeda terhadap mereka yang belum hijrah atau muslim lain yang menurut mereka belum mengenakan fashion hijrah. Perilaku menjadi sangat tersekat dan membedakan.

Tidak jarang, orang yang memutuskan berhijrah justru mengalami keretakan bersosial baik dengan orang tuanya maupun dengan teman permainan yang yang dianggap tidak sejalan atau tidak berhijrah. Hijrah bukan lagi menuju ke arah yang baik tetapi justru menyempitkan. Ruang bermain mereka hanya pada lingkungan yang menurut mereka sedang sama-sama berhijrah.

Oleh karena itu makna hijrah harus dikembalikan pada arti yang sebenarnya. Hijrah sejatinya bukan hanya persoalan sudah bercadar atau tidak, hijrah bukan persoalan seberapa besar kerudungmu, seberapa cingkrang celanamu, juga bukan seberapa panjang jenggotmu. Hijrah itu tentang bagaimana kita memperbaiki hubungan kita kepada Allah, kepada manusia dan kepada alam sekitar.

Jika hubunganmu dengan Allah belum baik maka segera perbaiki dan berubah. Perbaiki ibadahmu. Itulah hijrah. Jika hubunganmu dengan sesama manusia baik keluarga, teman, tetangga dan masyarakat belum baik segera perbaiki dan berubah ke arah yang lebih baik. Itulah hijrah. Berhijrah secara kaffah pada akhirnya berubah ke arah yang lebih baik dalam dua dimensi Ketuhanan dan kemanusiaan.

 

Bagikan Artikel ini:

About Indah Fauziah

Check Also

hukum tanam benang

Hukum Tanam Benang untuk Kecantikan, Bolehkah?

Dunia kecantikan tak henti-hentinya berinovasi dengan berbagai metode yang membuat para kaum hawa semakin bisa …

kdrt

KDRT Harus Didiamkan karena Aib Pasangan?

Dalam berumah tangga pasti kita tidak akan terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. …