psbb 1
psbb 1

Melanggar PSBB di Bogor, Siap-siap dihukum Baca Alquran

SUKARAJA – Sebagian besar wilayah di Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk wilayah Bogor. Namun, hingga sepekan sejak diterapkan masih banyak warga yang melanggar dengan tidak mematuhi protokol yang telah ditetapkan.

Bagi warga yang melanggar PSBB, Personel Polres Bogor, Polda Jawa Barat menerapkan hukuman dengan membaca ayat suci Alquran. Hukuman itu demi kedisiplinan mencegah penularan virus corona(Covid-19).

“Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama Muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini”, ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, seperti dikutip dari laman republika, Rabu (29/4).

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung langkah inovatif Aiptu MKhaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji anak-anak. Menurutnya langkah tersebut dinilai cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan bertepatan dengan bulan Ramadhan.

“Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998,” terangnya.

Selain menghukum pelanggar membaca Alquran Surat An-Nisa ayat 59, petugas kepolisian juga memasangi stiker bertuliskan “Sikap orang beriman dalam menghadapi warga” di kendaraan para pelanggar PSBB.

Seperti diketahui, ada sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor, itu total 1.020 orang,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.

Menurutnya, setiap personel disebar ke 55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut jalan raya Kabupaten Bogor selama 24 jam, dibagi menjadi tiga shift. Masing-masing shift diisi oleh empat orang personel. Roland mengatakan, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak, salah satunya yaitu penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

KH Maruf Amin dan Menteri Wakaf Suriah

Ma’ruf Amin Bertemua Menteri Wakaf Suriah Bahas Kolaborasi Keilmuan dan Kedamaian Dunia Islam

Jakarta — Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, menerima kunjungan kehormatan …

moderasi beragama

Nilai Moderasi Beragama dan Toleransi Pilar Utama Jaga Harmoni di Tengah Kemajemukan Indonesia

Pontianak — Nilai-nilai moderasi dan toleransi kembali ditegaskan sebagai pilar utama dalam menjaga harmoni bangsa …