Mengenali Darah Wanita dan Hukumnya

Bagian 2 Nifas Darah yang keluar dari kemaluan wanita ada tiga macam yaitu darah haid darah istihadhah dan darah nifas Pada pembahasan bagian 1 kita sudah membahas tentang darah haid ciri masa waktu dan hukumnya Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang nifas Apa itu darah nifas Darah nifas adalah darah yang keluar setelah bersalin atau melahirkan Kategori setelah ini menurut madzhab Syafi I mengecualikan darah yang keluar bersama sama dengan bayi ketika lahir atau sebelumnya Dengan demikian darah yang keluar bersamaan atau sebelum tidak dinamakan darah nifas tetapi dikategorikan darah penyakit atau istihadhah Awal masa nifas terhitung sejak keluarnya seluruh badan bayi Adapun masa keluarnya darah ini dibagi tiga masa minimal masa maksimal dan masa normal Masa minimal keluarnya nifas adalah satu detik atau sekali keluar Sementara masa normal keluarnya nifas adalah empat puluh hari dan paling lamanya adalah enam puluh hari Baca juga Mengenali Darah Wanita dan Hukumnya Bag 1 Apa pentingnya mengetahui lama masa nifas ini Masa nifas ini menjadi penting diketahui oleh perempuan karena terkait dengan hukum Darah yang datang melebihi dari masa lamanya nifas itu dihukumi istihadhah Artinya pada masa itu walaupun seorang perempuan masih keluar darah ia mempunyai kewajiban melaksanakan syari at agama seperti shalat puasa dan lain lain Hukum NifasApabila seorang perempuan telah habis masa nifasnya ia wajib mandi dan segera melakukan kewajiban syariat Sementara apabila ia masih dalam keadaan nifas ada beberapa hal yang dilarang Sebenarnya larangan dalam nifas sama dengan larangan ketika seorang perempuan keluar darah haid dan junub hadast besar Berikut adalah segela hal yang diharamkan bagi orang sedang dalam keadaan haid dan nifas Perkara yang diharamkan itu ada tujuh a Seluruh jenis shalat fardhu maupun sunnah b Sujud tilawah c Menyentuh Al Qur an d Membaca Al Qur an e Masuk masjid f I tikaf di dalam masjid g Thawaf baik wajib maupun sunnah h Puasa baik wajib atau sunnah Untuk kewajiban puasa perempuan yang sedang haid dan nifas memang tidak diperbolehkan berpuasa Tetapi mereka tetap wajib mengqadha nya Namun untuk shalat perempuan haid dan nifas tidak perlu mengqadha shalat yang ditinggalkan selama haid dan nifas

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …