Menjadi Muslim Kaffah Harus Taat Konstitusi

Ulama mursyid thariqah asal Suriah Syekh Adnan al Afiyuni sekaligus Wakil Rektor Universitas Syekh Ahmad Kuftaro dalam Konferensi Internasional Bela Negara yang diselenggarakan Jammiyah Ahlith Thariqah al Mutabarohan Nahdliyah Jatman di Pekalongan Jawa Tengah 15 01 2016 mengatakan menjaga dan membela negara adalah sebuah kewajiban dan merupakan bagian dari iman Nabi Muhammad juga membela tanah airnya tanah airnya Madinah Bahkan Nabi tidak segan mengungkap kecintaan terhadap Makkah dan Madinah Karena itulah beliau senantiasa melindungi Madinah dari segala sesuatu yang mengancam Ulama di Indonesia memformulasikan kecintaan dan pembelaan terhadap negara itu dalam sebuah doktrin Hubbul Wathon Minal Iman Adalah KH Hasyim Asy ari yang mengurai doktrin itu sebagai pemahaman Islam dalam mencintai dan pembelaan terhadap negara Kontruksi nasionalisme kiai menurut Ali Maschan Moesa merupakan pantulan dari konsepsi nasionalisme yang ditancapkan oleh Nabi Muhammad Baca juga Pentingnya Memahami Visi dan Misi Kerasulan untuk Mewujudkan Islam Kaffah NKRI secara fikih sah sebagai sebuah negara yang menuntut kepatuhan dan ketaatan warga negara sekaligus larangan terhadap pemberontakan bughot Dalam kajian fiqh siyasah negara yang mengacu pada syariat tidak berarti bahwa negara harus menjadi negara teokrasi daulah diniyyah Ibn Aqil al Hanbali menegaskan bahwa siyasah syar iyyah merupakan politik yang mendekatkan masyarakat pada kebaikan dan menjaukan dari kerusakan meskipun tidak dijelaskan diletakkan dasarnya oleh Nabi Muhammad serta tidak ada ketentuan dari wahyu Rasulullah adalah orang pertama yang membangun masyarakat politik di Madinah berdasarkan prinsip prinsip yang menjunjung pluralitas dan toleransi agama Kalangan ulama sejak dulu telah menyepakati bahwa NKRI sudah benar dan sah dilihat dari aspek fiqihiyah Bahkan 1935 dalam forum Bahtsul Masail dalam Muktamar NU di Banjarmasin diputuskan adalah kewajiban dari sudut hukum agama fiqh membela NKRI karena di samping kawasan Hindia Belanda dahulunya adalah milik kawasan kerajaan kerajaan Islam Selain itu dalam wadah NKRI kaum muslimin berhak dan bebas melaksanakan ajaran Islam tanpa diganggu Mustafied 2013 Trilogi Keimanan Ketaatan kepada Allah Rasul dan Pemimpin Sebagai muslim yang kaffah tidak bisa memisahkan antara ketaatan kepada Allah Rasul dan Pemimpin Dalam doktrin Islam ketaatan rakyat pada ulu al amr pemimpin penguasa menjadi salah bagian dari ketaatan keislaman Dalam al Qur an misalnya Allah Swt berfirman Wahai orang orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri pemegang kekuasaan diantara kamu Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah al Qur an dan Rasul sunnahnya jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya Qs al Nisa 4 59 Baca juga Islam Kaffah Yes Khilafah No Kiai Bisyri Musthafa dari Rembang menjelaskan ulu al amr adalah wong wong kang pada nguwasani urusan ira kabeh orang orang yang mengurusi persoalan kalian semua al Ibriz li Ma rifah Tafsir al Qur an al Aziz I 220 Sedangkan Muhammad Rashid Rida menjelaskan ulu al amr adalah lembaga gabungan yang terdiri dari para amir al umara para hakim al hukkam ahli ilmu pengetahuan al ulama kepala pasukan militer seluruh ketua dan pemimpin masyarakat yang menjadi referensi atau rujukan dalam masalah kebutuhan dan kemaslahatan umum Lembaga ini acapkali dikenal dengan istilah ahl al hall wa al aqdi Tafsir al Manar V 181 Pengertian di atas sebenarnya menjelaskan ulul amri adalah merujuk pada kelembagaan yang menguasai wilayah dan rakyat yang disebut negara Mengaku muslim kaffah harus juga menyertakan ketaatan kepada pemimpin di samping yang paling dasar adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul Islam kaffah tidak memecah antara urusan keagamaan dan politik sehingga menjaga negara dan mentaati pemimpin sebagai pra syaratan terjaminan terselenggaranya syariah dalam negara tersebut adalah sebuah keniscayaan Dengan pengertian itu sangat mustahil orang mengaku muslim kaffah tetapi dia selalu melakukan pembangkangan apalagi pengkhianatan terhadap masyarakat yang sudah mengadakan perjanjian Negara adalah bagian dari perjanjian umat Islam dalam membangun masyarakat Ketika umat Islam berjanji membangun perdamaian dan kerukunan dalam wilayah tersebut umat Islam harus mematuhi termasuk mentaati konstitusi yang ada Konsitusi dibangun dalam suatu masyarakat untuk menjamin terselenggaranya masyarakat dan negara yang damai dan berkeadilan Konstitusi adalah kontrak sosial yang harus ditaati oleh umat Islam Menjadi muslim kaffah tidak sekedar beribadah dan menjalankan Syariah tetapi juga menaati dan menjalankan konstitusi

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …