Jakarta – Islamofobia menjadi salah satu isu yang mencuat ditanah air bahkan di media sosial, negara dianggap terlibat dalam upaya melanggengkan islamofobia, hal tersebut merupakan pikiran liar yang tidak didasarkan fakta karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan muslim, selain itu beberapa penista agama juga langsung di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menko Polhukam Mahfud Md mengajak para nitizen berdiskusi terkait artikel tentang Islamofobia. Mahfud menegaskan bahwa tidak ada Islamofobia oleh negara.
Artikel yang ditulis oleh Mahfud itu berjudul ‘Islamofobia Vs Radikalisme dan Spiritualitas’. Mahfud mengatakan tidak ada Islamofobia oleh negara, yang ada hanya terjadi antar-warga privat.
“Mari diskusi artikel: 1. Tidak ada Islamofobia oleh negara, yang ada antar warga privat; 2. Kaum muslimin tidak radikal, yang radikal hanya sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan Islam; 3. Jangan sembarang menuduh orang radikal dengan mengejeknya sebagai kadrun, mungkin itu hanya spiritualitas,” kata Mahfud dalam cuitannya seperti dilihat detikcom, seperti dikutip dari laman detik.com Minggu (28/8/2022).
Salah seorang nitizen bertanya tentang tindakan pemerintah apa yang dilakukan terhadap warga privat yang terpapar Islamofobia. Mahfud menjelaskan bahwa orang tersebut bisa diarahkan secara persuasif.
“Ya, diarahkan secara persuasif saja agar tak melanggar hukum dengan menista secara provokatif. Sama dengan terhadap Yahudifobia atau Keristenfobia. Ada yang selalu teriak Keristenisasi atau bilang agama tertentu syirik. Tapi kalau menista agama secara menantang ya ditindak. Misalnya Kece dan lain-lain,” kata Mahfud dalam balasannya.
Ada juga warganet yang mengunggah tulisan Denny Siregar soal ‘anak-anak calon teroris’. Warganet itu bertanya kepada Mahfud apakah tulisan tersebut merupakan Islamofobia perseorangan. Mahfud menegaskan Islamofobia itu perseorangan.
“Itu perseorangan. Semua tahu Denny Siregar tak mewakili negara. Kan sama saja dengan orang lain yang bilang di lambang salib ada jin kafir atau bilangin orang yang bersemedi di candi itu sebagai musyrik. Itu tak ada yang mewakili negara. Itu dari privat ke privat,” ujar Mahfud.