190918135936 329
190918135936 329

Menkopolhukam: Buku Quraish Shihab Berikan Pencerahan Sistem Bernegara Indonesia Tidak Bertentangan Dengan Islam

JAKARTA – Prof. Dr. M. Quraish Shihab merupakan ilmuan, agamawan serta tokoh bangsa yang hingga hari ini masih sangat produktif melahirkan karya-karya yang berbicara tentang islam dan negara. Banyak dari karya Prof. Quraish Shihab yang menjadi jembatan bagi umat islam di Indonesia dalam memahami bagaimana hubungan antara agama dan negara serta bagaimana memahami sebuah dalil dari kitab suci Al-Quran.

Peluncuran buku Prof. Quraish Shihab yang berjudul “Islam dan Kebangsaan; Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan”. Dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya buku tersebut memberikan ketenangan khususnya bagi umat Islam Indonesia karena dapat memberikan keyakinan bahwa sistem berbangsa dan bernegara yang dipilih Indonesia sudah benar dan tidak bertentangan dengan Islam.

“Ini buku, sesudah saya membacanya, membuat tenang orang Islam di Indonesia, kalau mau membaca dan mau memahami. Karena buku ini bisa meyakinkan kita bahwa kita ini bernegara dan berbangsa sudah benar, tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini penting karena masih sering ada kampanye bahwa Indonesia ini negara yang salah, bangsa yang salah menurut Islam. Sekurang-kurangnya kita membubarkan HTI karena beranggapan seperti itu. Dan kita membuat UU keormasan karena ada kampanye-kampanye bahwa negara berdasar negara Pancasila itu salah dan haram. ” jelas Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam peluncuran buku itu secara virtual seperti dikutip dari laman republika, pada Kamis (26/11).

Dalam catatannya terhadap buku karya Quraish Shihab itu, Mahfud MD menjelaskan, Islam sejatinya mengajarkan pemeluknya hidup bernegara. Bernegara menjadi prinsip dan tidak bisa dihindari. Ia mengatakan, negara merupakan fitrah manusia atau sunatullah. Kendati demikian, Mahfud menjelaskan,  dalam Alquran maupun sunah Rasul yakni hadis, membebaskan bentuk bernegara. Sehingga meski bernegara merupakan keniscayaan namun tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan bisa bermacam-macam tergantung kesepakatan suatu bangsa. Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan Islam pun tidak menjelaskan tentang sebuah sistem pemerintahan yang harus diikuti.

“Setiap bangsa itu membuat bentuknya sendiri apakah mau demokrasi boleh, mau otokrasi boleh, mau monarki boleh. Karena Islam sendiri dalam ajaran Alquran dan sunah itu membebaskan saja. yang penting prisnip-psinsip bernegaranya seperit untuk kemanusiaan, keadilan dan seterusnya,” tuturnya. 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …