KH Asrorun Niam

Mufti dan Ulama Dunia Diajak Adaptasi di Era Digital

Kairo – Para mufti dan ulama dunia diajak bisa adaptif di era digital. Artinya, mufti dan ulama tidak hanya berdakwah secara langsung, tetapi bisa melalui media digital. Ini penting karena dengan media digital, dakwah akan tersampaikan ke seantero dunia.

‘’Era digital ini memiliki karakteristiknya yang khas. Kita pendatang di era digital ini. Bisa jadi kita sebagai mufti dan ulama memiliki kecakapan di bidang ilmu syariah, tapi di bidang teknologi digital kita masih belum sampai usia baligh,’’ kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Dr KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dari MUIDgital, Senin (23/10/2023).

Selain itu, para mufti dan ulama dunia juga harus beradaptasi dengan sosial di era digital, dengan pendekatan terori kelenturan hukum, atau menurut al-ahkam al-syariyyah. Kiai Niam menjelaskan, hal ini juga harus disertai pemahaman yang utuh mengenai ajaran hukum Islam yang masuk pada kategori tsawabit dan mutaghayyirat.

Ia menambahkan, bila belum memiliki kecakapan di era digital, para mufti bisa jadi belum bisa membedakan mana mumayyiz, kabar yang hoaks dan benar, serta kabar yang didapat di media sosial yang memang layak untuk dibagikan. Karena tidak memiliki kecakapan di era digital tersebut, Kiai Niam mengingatkan para mufti terkait dampak yang bisa terjadi.

Antara lain bisa jadi para mufti membagikan informasi yang bohong dan ujaran kebencian tanpa disadari. Sehingga, dia mendorong agar para mufti memiliki kesadaran yang utuh dan meningkatkan literasi digital.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Kiai Niam menyampaikan paper tentang fatwa keagamaan dalam menjawab tantangan di era digital.

“Saya menyampaikan paper tentang fatwa keagamaan dalam menjawab tantangan era digital: Respons dan Pengalaman MUI,” sambungnya.

Dalam kegiatan yang digelar Dar al-Ifta al-Misriyyah dan diikuti lembaga fatwa 90 negara di dunia ini, Kiai Niam juga mengingatkan bahwa relasi antarbangsa dan negara mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk digelar sebagai bentuk kontribusi dari para ulama dalam merespons tantangan masyarakat di era digital ini.

‘’Tantangan milenium ketiga ini untuk memastikan bahwa ajaran Islam itu sejalan dan sebangun dengan tantangan masyarakat. Di sisi yang lain, agar laju perkembangan masyarakat serta perubahan masyarakat ini sejalan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam,’’ jelasnya.

Kiai Niam menyampaikan, tema utama yang diangkat dalam Muktamar ini: Fatwa dan Tantangan Milenium Ketiga. Kiai Niam menerangkan bahwa tema yang diangkat dalam Muktamar ini sangat strategis untuk memperkuat konsolidasi dan kontribusi ulama fatwa dalam menghadapi era digital di milenium ketiga.

‘’Fatwa keagamaan harus adaptif terhadap perubahan, sementara perubahan Masyarakat harus sejalan dengan aturan dan fatwa keagamaan. Inilah yang menjadi tantangan agar hukum Islam itu sesuai dengan segala zaman,’’ paparnya.

Selain itu, kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, kegiatan ini juga sebagai sarana untuk silaturahim para mufti di seluruh dunia. Bukan hanya mendiskusikan pesoalan di era digital, tetapi juga mendiskusikan persoalan kontemporer.

‘’Sarana silaturahim, saling mengokohkan, saling menguatkan dan belajar di antara satu dan yang lain. Belajar dari pengalaman masing-masing negara dan untuk meningkatkan ukhuwah (persaudaraan),’’ tuturnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …