de eb f a cbedf
de eb f a cbedf

MUI Dukung Kebijakan Walkot Depok Soal ASN Khatam Alquran Dimasa Pandemi

Jakarta – Melonjaknya angka penyebaran Covid- 19 pada pekan-pekan ini menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. kebijakan PPKM berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali, diharapkan dengan pemberlakuan PPKM Darurat penyebaran Covid- 19 dapat ditahan.

Instruksi kebijakan PPKM kemudian dilanjutkan oleh para kepala daerah di wilayah masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Ikhtiar untuk menanggulangi Covid- 19 tidak hanya dilakukan dengan menerapkan PPKM, maka Wali Kota Depok Mohammad Idris juga melakukan ikhtiar dengan memohon kepada Allah SWT agar segera menghilangkan Covid- 19.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok yaitu para Aparatur Sipil Negara (ASN) menghatamkan Al-Quran 1 minggu sekali pada hari Jumat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung keputusan tersebut. MUI menilai mengkhatamkan Alquran juga merpuakan ikhtiar batin yang perlu dilakukan di tengah lonjakan kasus COVID-19.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh Wali Kota Depok adalah merupakan langkah yang bagus, setelah beliau mengikuti dan menerapkan kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah, misalkan PPKM yang selama ini sudah proses panjang dimulai PSBB, pelaksanaan pembatasan mikro, dan sekarang sekarang sampai tanggal 20 PPKM, kita menyaksikan bagaimana dahsyatnya lonjakan kasus COVID sekarang ini luar biasa dahsyat,” kata Wakil Sekjen MUI, Ziyad seperti dilansir dari laman detikcom, Jumat (2/7/2021).

Ziyad mengatakan memang penting untuk melakukan usaha atau ikhtiar duniawi dengan menerapkan protokol kesehatan hingga vaksinasi COVID-19. Namun dia menyebut MUI juga mendukung jika ada ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah seperti mengkhatamkan Alquran.

“Selain melakukan ikhtiar duniawi, dalam arti proses penerapan prokes ini, dan juga program vaksinasi, maka tentu kita juga memohon pertolong dari Tuhan YME, caranya apa? Caranya dengan makin mendekatkan diri kepada Allah, Pak Wali Kota Depok melakukan dengan menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang beragama Islam karena mengimani kitab suci Alquran, dan kitab Suci Alquran mukjizat, maka beliau instruksikan agar ASN muslim untuk mengkhatamkan membaca Alquran selama masa pandemi, ini saya kira sangat bagus sekali dan harus kita dukung,” ucapnya.

Ziyad menyebut upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan mengkhatamkan Alquran bisa membawa hal positif terkait kondisi Indonesia saat ini. Menurutnya penting untuk melakukan ikhtiar lahir seperti menaati prokes dan vaksinasi, serta ikhtiar batin seperti membaca Alquran.

“Mendekatkan diri kepada Allah melalui usaha dengan mengkhatamkan Alquran, mudah-mudahan Allah mengabulkan, menerima dan menurunkan pertolongannya kepada bangsa Indonesia agar lonjakan COVID ini bisa menurun, melandai dan pada akhirnya bisa dicabut oleh Allah SWT, jadi MUI tentu mendukung usaha setiap kelompok agama yang lakukan usaha dalam mengatasi itu, jadi ikhtiar lahir sekaligus juga ikhtiar batin,” ujarnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Depok, M Idris, menerbitkan Instruksi Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021. Seluruh ASN di Depok yang beragama Islam diminta melakukan kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran setiap seminggu sekali. Sedangkan ASN yang beragama selain Islam dapat menyesuaikan dengan membaca kitab suci agama masing-masing.

Instruksi Wali Kota Depok Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tilawah dan Khataman Al-Quran Secara Berjemaah bagi Seluruh ASN Kota Depok itu diteken M Idris pada 1 Juli 2021. Surat ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di Depok.

Berikut isi lengkap Instruksi Walkot Depok seperti dilihat detikcom, Jumat (2/7/2021):

Wali Kota Depok

Dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan ini menginstruksikan:
Kepada: Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Depok
Untuk:
KESATU: Memimpin kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran setiap (satu) minggu sekali di perangkat daerah masing-masing secara berjemaah dan dilakukan secara daring/online.
KEDUA: Kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dilakukan dengan cara membagi bacaan surat-surat Al-Quran kepada seluruh aparatur sipil negara yang beragama Islam di lingkup perangkat daerah yang dipimpinnya.
KETIGA: Bagi aparatur sipil negara yang beragama selain Islam dapat menyesuaikan dengan membaca kitab suci sesuai agamanya.
KEEMPAT: Kegiatan tilawah dan khataman Al-Quran serta kegiatan membaca kitab suci lain sesuai ajaran agama sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU sampai dengan diktum Ketiga dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021.
KELIMA: Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …