Serangan Israel ke Gaza

MUI Dukung Penuh Fatwa Cendekiawan Internasional untuk Jihad Bersentaja Lawan Israel

Jakarta – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional atau International Union of Muslim Scholars (IUMS) baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad bersenjata melawan Israel. Seruan itu didukung penuh oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya, langkah ini merupakan salahs atu usaha untuk mewujudkan Palestina merdeka.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, KH Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan, Israel hingga saat ini terus menjajah Bumi al-Quds. Bahkan, entitas zionis itu masih saja melancarkan genosida di Jalur Gaza walaupun banyak suara dari masyarakat dunia mengecamnya.

“Karena itu MUI mengapresiasi seruan dari IUMS. Lebih dari itu, MUI juga mendukung penuh fatwa IUMS baru-baru ini yang menyerukan jihad bersenjata melawan Israel,” ujar Prof Sudarnoto, Senin (7/4/2025).

“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Jalur Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” imbuhnya.

Dalam berbagai kesempatan, MUI juga telah mendorong negara-negara internasional, utamanya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar melakukan konsolidasi demi mewujudkan langkah-langkah yang terukur. Semua itu agar kekuatan kolektif dapat menghentikan segera kekejian Israel yang dilakukan secara terus-menerus dan terang-terangan di Palestina.

Kiai Sudarnoto menyatakan, poin-poin fatwa IUMS tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif, terkoodinasi, dan serentak perlu dilakukan segera oleh negara-negara Islam seluruhnya. Dunia Islam semestinya melawan dan sekaligus menundukkan Israel sehingga terwujudlah kemerdekaan Palestina dan ketenteraman di Baitul Makdis, Masjid al-Aqsha.

“Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini, yaitu Israel, yang didukung oleh Amerika Serikat,” tegas dia.

“Karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran semakin meluas,” tambah dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi pada Jumat (4/4/2025) menyerukan semua negara Muslim agar segera berjihad secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida dan penghancuran yang dilakukan Israel di Palestina, khususnya Jalur Gaza.

“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” kata Ali al-Qaradaghi, dikutip dari laman Middle East Monitor.

IUMS didirikan oleh Syekh Yusuf al-Qaradhawi (1926-2022), seorang ulama era kontemporer yang dihormati di dunia Islam. Semasa hidupnya, sang syekh dengan fatwa-fatwanya memiliki pengaruh yang signifikan di antara 1,7 miliar Muslim sunni sedunia.

Seperti dilaporkan Middle East Monitor, Ali al-Qaradaghi memaparkan total 15 poin fatwa IUMS. Di antaranya adalah desakan pada negara-negara Muslim agar tidak mendukung Israel. Pihaknya juga mendesak penghentian penjualan senjata kepada entitas zionis itu.

“Komite (IUMS) mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” ungkapnya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Gus Rozin copy

Implementasikan UU Pesantren, Majelis Masyayikh Bangun Budaya dan Mutu Kemandirian Pesantren

JAKARTA — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan penjaminan mutu pesantren yang baik …

nasaruddin umar 1762003369729 169

Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar Minta Siswa Kembangkan Inovasi, Bukan Hanya Ilmu Agama

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta kepada seluruh siswa madrasah untuk terus berinovasi …