prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan kepentingan bersama sehingga perlu mendapatkan kajian yang mendalam bagaimana pajak dalam pandangan syariat.

Dilansir dari laman detik.com Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025 akan fokus membahas masalah-masalah kontemporer yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Salah satu isu strategis yang siap difatwakan adalah soal perpajakan yang sesuai dengan ketentuan syariat dan prinsip keadilan.

Ketua Steering Committee (SC) Komisi Fatwa Munas MUI 2025, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan hal ini di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025). Menurutnya, fatwa perpajakan menjadi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dizalimi.

“Nanti akan kita dalami di dalam konsinyering Pra Munas melalui FGD (Focus Group Discussion) dengan mengundang para pihak yang memungkinkan memberikan informasi terkait dengan keahlian terhadap masalah-masalah yang memang membutuhkan pandangan ahli,” kata Prof Ni’am, yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, dikutip dari laman MUI.

Untuk menggodok fatwa perpajakan ini, MUI akan mengundang berbagai pihak terkait. Mulai dari regulator seperti Kementerian Keuangan, anggota DPR, hingga para ahli di bidang keuangan.

“Tentu kita mendengar regulator dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita dengar DPR, para ahli di bidang keuangan untuk memberikan pandangan dan perspektif. Bagaimana prinsip keadilan di dalam perpajakan itu dapat diwujudkan tanpa harus menzalimi satu dengan yang lainnya,” jelas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Proses Penyusunan Fatwa Bertahap
Prof Ni’am menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum fatwa-fatwa tersebut ditetapkan di Munas. Saat ini, MUI sedang dalam tahap inventarisasi masalah yang perlu dibahas. Masukan juga diminta dari MUI provinsi dan masyarakat luas.

Setelah inventarisasi, tahap selanjutnya adalah diskusi intensif untuk mengerucutkan masalah-masalah yang akan dibawa ke forum Munas.

“Pada saat Munas MUI 2025 salah satu komisinya ada Komisi Fatwa. Nah di situlah akan dibahas dan ditetapkan fatwa-fatwa keagamaan,” ujar pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Munas MUI 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Rencananya, acara ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

media sosial 231201163833 131

Subhanallah! Ternyata Menghapus Konten Negatif di Media Sosial Bisa Dapat Pahala Sedekah – Inilah Dalil yang Mengejutkan!

Di era digital ini, media sosial telah menjadi “jalan raya” baru tempat jutaan orang berlalu-lalang …