Aida Shyef Al Kadi
Aida Shyef Al Kadi

Muslimah AS Menangi Gugatan Terhadap Sipil Yang Paksa Lepas Jilbabnya

Minnesota – Seorang Muslimah Amerika Serikat (AS) Aida Shyef Al-Kadi mendapat keberuntungan setelah mengalami musibah. Ia tertimpa musibah harus masuk penjara karena kasus pelanggaran lalu lintas. Di penjara itulah, ia dipaksa melepas jilbabnya oleh petugas sipir. Ia pun menggugat karena foto dirinya tanpa jilbab disebar sipir penjara di media sosial, padahal dalam perjanjian foto itu tidak akan disebar karena hanya untuk dokumentasi.

Muslimah itu bersanama Aida Shyef Al-Kadi. Ia akhirnya menerima ganti rugi sebesar 120 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,5 miliar atas tindakan diskriminatif pada dirinya pada 2013. Saat itu, ia dipaksa melepas jilbab oleh sipir pria untuk foto tahanan di penjara County Ramsey, Minnesota, Amerika Serikat.

Aida mengatakan, perlakuan yang ia terima di penjara County Ramsey adalah pengalaman paling memalukan dan paling berbahaya dalam hidupnya.

“Saya tidak ingin wanita Muslim lainnya mengalami apa yang saya alami,” kata Aida dalam konfrensi pers di kantor pusat Dewan Hubungan Amerika-Islam, Minnesota, Selasa pertengahan Desember tahun lalu seperti dilansir Fox News.

Perempuan berusia 57 tahun itu ditahan pada 2013 karena tidak menghadiri persidangan atas kasus pelanggaran lalu lintas. Aida melanggar lalu lintas ketika ia hendak mengantarkan putrinya ke rumah sakit.

Ketika dipenjara, Aida mengaku dipaksa sipir pria membuka jilbab dan abaya yang ia pakai. Untuk foto tahanan, Aida mau melepas jilbabnya setelah diyakinkan hasilnya tak akan dipublikasikan.

Sebulan berlalu, foto-foto Aida tanpa jilbab itu tersebar di dunia maya. Foto itu dimuat dalam sebuah situs yang bukan milik pihak berwenang. Foto di situs itu akhirnya bisa dihapus setelah pemilik situs meminta bayaran.

Adapun dengan penjara akhirnya disepakati penyelesaian damai dengan memberikan ganti rugi kepada Aida. Di bawah penyelesaian tersebut, penjara juga setuju agar kedepannya mengakomodasi para narapidana yang menggunakan jilbab. Selain itu, County Ramsey juga setuju menghancurkan salinan cetak dan menghapus salinan elektronik dari foto tahanan Aida.

“Kami percaya perjanjian penyelesaian ini adil dan demi kepentingan terbaik semua penduduk kami,” kata Ketua Dewan Wilayah Ramsey, Jim McDonough.

McDonough menambahkan, kesepakatan mengakomodasi perempuan berjilbab dalam proses foto tahanan adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut County Ramsey.

“Nilai-nilai County Ramsey menyatakan hak, kepercayaan, kesejahteraan, dan martabat semua penduduk kami dilindungi dan dihormati dalam semua aspek yang kami lakukan,” tegas McDonough.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …

pertemuan maruf amin dengan gibran rakabuming raka dok setwapresbpmi 4 169

Resmi Ditetapkan Jadi Wapres, Gibran Langsung Sowan Minta Wejangan Ke Wapres KH Ma’ruf Amin

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi Wakil Presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, …