panji gumilang di gedung sate 169

Panji Gumilang Telah Menyampaikan Permintaan Maaf Lewat Surat Kepada MUI

Jakarta – Bos Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ternyata pernah berkirim surat permintaan maaf ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 24 Agustus 2023 lalu. Saat ini, Panji Gumilang masih dalam tahanan Bareskrim Polri. Panji Gumilang dituduh melakukan penistaan agama.

Dikutip dari laman Republika.co.id, Kamis (21/9/2023), Wakil Sekjen Bidang Hukum & Ham MUI, Ikhsan Abdullah mengungkapkan isi surat Panji Gumilang, pertama, tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan para ulama di Kementrian Agama Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia;

Kedua, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi;

Ketiga, secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementrian Agama dan MUI.

Menurut Ikhsan, MUI sangat mengapresiasi kerja keras  Kabareskrim Mabes Polri Cq Dirtipidum dalam menangani kasus  Panji Gumilang, sehingga terciptanya  kembali ketentraman di masyarakat  dan Panji Gumilang selama menjalani tahanan di Mabes Polri.

“Alhamdulillah telah terjadi perubahan, Panji Gumilang telah menyadari kesalahanya dan meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan,” jelas Ikhsan.

Upaya yang dilakukan oleh Mabes Polri tentu menurut Ikhsan harus dierikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena  telah berhasil membuat Panji Gumilang menyadari kekeliruanya dan menginsafi perbuatanya dan meminta maaf.

Rangkaian perbuatan dan kesadaran ini adalah bagian terpenting dari tujuan hukum dan upaya pemidanaan, karena inti dari pemidanaan adalah Ultimum Remedium ( jalan terakhir yang bila perlu harus dihindari).

Mabes Polri melalui Dirtipidum telah berhasil menegakkan hukum dan sesuai dengan tujuan hukum yang selama ini sejalan dengan Dakwah MUI yakni “Amar Ma’ruf Nahi Munkar” dengan cara yang lembut dan penuh kesabaran mengingatkan saudara sesama Muslim kepada kebaikan (watawa saubil haqqi wa tawaa saubis sabr).

MUI pun memberikan karpet merah untuk melapangkan jalan bagi Panji Gumilang dan siapapun yang ingin kembali menjalankan syariat Islam yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini sebagian besar umat Islam di Indonesia yakni Islam wasyatiyah, Islam yang Rahmah yang penuh Kedamaian. Sesuai dengan peran MUI Himayatul umat, yakni menjaga umat agar tidak terpapar dengan pemikiran dan ajaran yang menyimpang .

Niat tulus yang baik dari Panji Gumilang telah disampaikan melalui Surat kepada MUI pada tanggal 24 Agustus 2023 yang dikirimkan melalui Pengacaranya dan diterima oleh Sekretariat MUI. Disamping berisi empat poin sebagaimana di atas, ada niat yang kuat Panji Gumilang untuk melakukan silaturahim kepada  MUI dan menyampaikan langsung poin-poin tersebut kepada Masyarakat Luas melalui Media.

“Namun mengingat Panji Gumilang saat ini berada di ruang tahanan maka kami berharap Penyidik dapat memberikan kesempatan agar Panji Gumilang dapat menyampaikanya secara langsung di Media Conference Mabes Polri,”ujar dia.

MUI juga telah membalas surat permohonan Panji Gumilang melalui Kabareskrim Mabes Polri Cq Dirtipidum untuk perihal tersebut  Pada tanggal 5 September 2023 dan disampaikan langsung.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pelatihan Guru di Serang 1

Era Digitalisasi, Perlu Strategi Baru Bentengi Generasi Muda dari Intoleransi dan Radikalisme

Serang – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei harus bisa …

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …