Muslimah berhijab
Muslimah berhijab

Perempuan ICMI Usulkan Hari Hijab 8 Maret

Jakarta – HIjab adalah penutup kepala yang biasanya dipakai wanita muslimah. Di Indonesia, hijab bukan sekadar gaya hidup, tapi sudah menjadi simbol kecantikan seorang muslimah.

Untuk itulah, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong agar ditetapkan hari hijab nasional. Perempuan ICMI mengusulkan hari hijab setiap 8 Maret.

Ketua Umum Perempuan ICMI Welya Safitri mendesak hari hijab nasional harus menjadi undang-undang. Menurutnya, apabila menjadi UU maka akan memberikan dampak terhadap industri hijab. Welye menjelaskan mengapa dipilih 8 Maret karena pada tanggal tersebut merupakan hari perempuan Internasional.

“Inilah kita isi hari perempuan internasional bagaimana jadi UU Hari Hijab Nasional karena sudah ada hari hijab internasional (1 Februari). Jangan sampai keduluan negara lain,” ujar Welya dalam Deklarasi Hari Hijab Nasional 8 Maret di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu dikutip dari Republika.co.id.

Welya mengatakan perjuangan Perempuan ICMI agar lahir UU Hari Hijab Nasional sudah satu dekade terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI. Dan Welya berharap jika memang sulit memperjuangkan UU maka minimal lahir keputusan presiden.

Welya mengajak kepada perempuan Indonesia agar terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional. Dengan begitu isu ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah atau DPR.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Paris memberikan dukungan atas upaya Perempuan  ICMI mendorong hari Hijab Nasional setiap 8 Maret. Namun Yuliani Paris mengungkapkan dibutuhkan perjuangan panjang agar lahir UU Hari Hijab Nasional.

Sebab proses politik di DPR membuat UU Hari Hijab Nasional tidak akan mudah. Komposisi kursi dari partai politik yang berasaskan Islam masih kalah dari partai berideologi nasional. Oleh karena itu, menurut Yuliani Paris Perempuan ICMI bisa mencoba jalan lain sebelum lahirnya UU seperti mendesak peraturan pemerintah atau peraturan menteri.

“Saya setuju kita gaungkan. Kita tak pernah berhenti berjuang. Tapi harus ada step by step-nya,” kata Yuliani Paris.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …

emak emak viral maksa minta sedekah diamankan dinsos bogor 43

Viral Seorang Ibu Minta Sedekah Dengan Memaksa, Diduga ODGJ Hingga Dibawa ke RSMM Bogor

Bogor – Seorang ibu-ibu viral karena meminta dengan cara memaksa, ibu tersebut diketahui saat ini …