perjanjian hudaibiyah
perjanjian hudaibiyah

Perjanjian Hudaibiyah: Perdamaian itu Lebih Penting dari Sekedar Simbol Keagamaan

Kenapa Nabi rela “mengalah” tidak mencantumkan istilah-istilah keislaman dalam perjanjian damai Hudaibiyah?


Pada tahun keenam hijriyah, tepatnya pada hari senin bulan Dzul Qa’dah, dengan sangat rind uke Makkah, Rasulullah memantapkan diri untuk melakukan umrah. Beliau mengajak istrinya, Ummu Salamah. Berita ini tersebar luas di Madinah.

Para sahabat, terutama kaum Muhajirin memiliki perasaan yang sama dengan Rasulullah. Bagaimanapun, Makkah merupakan tanah kelahiran mereka. Terbukti sahabat yang ikut serta jumlahnya mencapai seribu lima ratus orang. Jumlah yang sangat banyak.

Setelah rombongan sampai di Usafan, salah seorang dari Banu Khuza’ah memberi informasi kepada Rasulullah tentang sikap para pembesar Makkah. Pada intinya, mereka akan menghadang Rasulullah dan sahabat dengan menyiapkan pasukan penghalau.

Rasulullah segera mengumpulkan para sahabat senior untuk bermusyawarah. Sebagaian besar mereka menganjurkan untuk tetap meneruskan perjalanan. Karena maksud perjalanan ke Makkah bukan untuk perang, tapi untuk beribadah. Salah satu sahabat yang mengusulkan seperti itu adalah Abu Bakar.Karena rombongan Rasulullah niatnya untuk beribadah, tentu saja tidak membawa peralatan perang lengkap. Hanya mempersenjatai diri sekedar untuk mebela diri.

Dugaan itu tepat, di Hudaibiyah, iring-iringan Rasulullah dicegat oleh para pemuka kafir Makkah beserta pasukan yang lengkap dengan persenjataan perangnya. Padahal tradsi mereka waktu itu sangat pantang mencegah siapapun yang berniat melakukan ibadah ke Baitullah.. Namun karena kebencian yang begitu mendalam kepada Islam, tradisi itu mereka abaikan.

Rasulullah kemudian mengutus sahabat Usman bin Affan seorang diri masuk ke Makkah menemui para pembesar Quraisy dengan pertimbangan kebanyakan mereka adalah famili Usman bin Affan. Keadaan sempat memanas ketika terdengan kabar Usman bin Affan terbunuh.

Segera Rasulullah mengumpulkan seluruh sahabatnya di bawah sebuah pohon untuk berbai’at (janji setia) meneguhkan pendirian serta tidak lari apapun yang akan terjadi dan siap mati di jalan Allah. Peristiwa bai’at ini dikenal dengan Bai’atur Ridwan dan diabadikan dalam al Qur’an (Surat al Fath; 18).

Memilih Diplomasi sebagai Jalan Damai

Maka untuk menghindari pertumpahan darah Rasulullah mengambil inisiatif untuk melakukan diplomasi perjanjian damai. Keputusan perdamaian ini akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat perjanjian. Tentang perjanjian damai ini, Ibnu Hisyam dalam al-Sirah an-Nabawiyah menyebutkan bahwa Rasulullah  kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib untuk menulis isi perjanjian. Perjanjian inilah yang kemudian dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.

Kepada Sayyidina Ali Rasulullah memerintahkan, “Tulislah bismillahirrahmanirrahim (atas nama Allah yang maha rahman lagi maha rahim). Tetapi kalimat pertama ini disanggah oleh perwakilan pihak Quraisy, Suhail bin ‘Amr. Kata dia, ”Ar-Rahman? Aku tak mengenal dia.” Suhail ngotot mengganti redaksi tersebut dengan  “Bismika allahumma”. Seperti teks perjanjian pada biasanya.

Para sahabat  geram, tidak terima dengan protes ini. Para sahabat  tetap bersikeras tetap pada redaksi awal. Suasana panas itu ditenangkan oleh Nabi, beliau berkata, “Tulis saja bismika allahumma”. Lihatlah bagaimana Rasul mementingkan perdamaian dan tidak terjadinya pertumpahan darah walaupun harus mengorbankan kalimat dan simbol keislaman.

Redaksi pertama telah disepakati. Kemudian Rasulullah menyuruh Ali menulis redaksi berikutnya, “Tulis lagi, hadza ma qadla ’alaih Muhammad Rasulullah (Inilah ketetapan Muhammad Rasulullah).” Kembali redaksi ini dibantah, “Demi Tuhan kami, seandainya kami mengakui Muhammad sebagai Rasulullah (utusan Allah), kami tak akan menghalangimu mengunjungi Ka’bah. Pihak Quraisy yang diwakili Suhail menuntut untuk merubah kalimat dengan “Muhammad bin Abdullah,”  Kembali gigi para sahabat bergeneretak menahan marah.

Namun Nabi kembali menenangkan suasana dan berkata, “Sungguh aku adalah Rasulullah meskipun Kalian mengingkarinya.” Akhirnya Nabi menyetujui tuntutan musyrikin Quraisy untuk mencoret kata Rasulullah dalam isi perjanjian Hudaibiyah tersebut. Sekali lagi Nabi menunjukkan karakter pemimpin yang sangat kuat. Tenang, visioner dan mementingkan perdamaian.

Pada kalimat berikutnya Rasulullah kemudian meminta Ali untuk menuliskan bahwa Rasulullah ingin mengajak kaum Quraisy berdamai dan melakukan gencatan senjata selama 10 tahun dan masing-masing saling menjaga agar perang tidak kembali terjadi.

Isi Perjanjian Damai

Berikut bunyi kalimat yang dikehendaki oleh Rasulullah untuk perjanjian tersebut.

Rasulullah bersabda, “Tulislah: Ini adalah perjanjian damai Muhammad bin Abdullah dan Suhail bin Amr yang berdamai untuk tidak lagi melakukan peperangan selama 10 tahun, saling menjaga keamanan, dan saling mencegah terjadinya peperangan antara satu dan lainnya. Siapapun orang dari kaum Quraisy yang datang kepada Muhammad tanpa izin walinya, maka akan dipulangkan kepada kaum Quraisy. Siapa yang datang ke wilayah kaum Quraisy bersama Muhammad, maka tidak akan dipulangkan. Sesungguhnya di antara kita ada aib yang harus dijaga. Tidak ada yang boleh dirantai dan dibelenggu. Siapapun yang ingin bergabung dengan kelompok Muhammad, maka dibolehkan bergabung, dan siapapun yang ingin bergabung dengan kelompok Quraisy, maka tidak akan dicegah.

Dalam perjanjian damai tersebut ada lima poin yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib atas permintaan Rasulullah dan disetujui ole Suhail bin Amr sebagai perwakilan pihak Quraisy. Pertama, perjanjian gencatan senjata selama sepuluh tahun. Kedua, mengembalikan orang-orang yang bergabung dan masuk Islam tanpa izin walinya kepada para walinya. Ketiga, membiarkan siapapun masuk kawasan Quraisy asalkan bersama Nabi Muhammad. Keempat, melarang siapapun untuk dirantai dan dibelenggu atau dipasung. Kelima, membiarkan siapapun memilih kepercayaan dan keyakinannya.

Tentu saja, lima poin perjanjian tersebut tidak seluruhnya menguntungkan umat Islam. Namun begitu, hal ini menjadi suatu kewajaran karena dalam perjanjian tentu harus saling menguntungkan. Dan yang lebih diutamakan oleh Rasulullah adalah terciptanya perdamaian. Tidak ada perang sehingga memungkinkan suasana kondusif untuk penyebaran Islam.

Beberapa poin perjanjian Hudaibiyah sangat merugikan umat Islam, salah satunya adalah kesepakatan untuk mengembalikan orang-orang Quraisy yang telah memeluk Islam dan bergabung dengan Rasulullah di Madinah kepada orang tuanya masing-masing. Konsekuensinya, Rasulullah harus melepaskan para sahabatnya kembali kepada keluarganya yang masih belum beriman. Namun, mereka tetap dilindungi oleh perjanjian tersebut. Karena dalam redaksi berikutnya ada syarat mereka tidak boleh dipasung atau dibelenggu, dan juga mereka harus tetap dibiarkan untuk menganut agama Islam sebagai agama yang telah mereka peluk.

Sisi yang menguntungkan umat Islam, khususnya Rasulullah, adalah situasi damai dan kondusif  sehingga memungkinkan Rasulullah untuk menjalankan misi dakwahnya kepada para raja. Seperti, Kaisar Romawi, yaitu Raja Heraklius, Raja Kisra (Persia), Raja Najasi (Habasyah) dan beberapa raja yang lain. Hal ini disebutkan oleh Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad Saw dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-Hadis Shahih. Sisi lain yang menguntungkan umat Islam, perjanjian Hudaibiyah secara tidak langsung  pengakuan kaum Quraisy terhadap Madinah. Karena pada masa itu, perjanjian damai hanya bisa dibuat oleh dua pihak yang berimbang.

Memang, pada tahun dibuatnya perjanjian Hudaibiyah Rasulullah dan kaum muslimin tidak bisa memasuki kota Mekkah, tetapi pada tahun berikutnya umat Islam bisa masuk ke kota Mekkah dan melakukan umrah. Dalam kitab sirahnya, Ibn Hisyam menyebut  umrah ini Umrah al-Qaḍā’ (umrah pengganti).

Umat Islam tidak hanya bebas masuk ke Makkah untuk ibadah, orang-orang Quraisy membiarkan Nabi Muhammad dan kaum muslimin untuk tinggal di Makkah selama tiga hari. Dalam jeda waktu inilah Rasulullah masih sempat melaksanakan pernikahan dengan Maimunah binti Harits.

Membaca Kemenangan Hudaibiyah

Berkaca pada perjanjian Hudaibiyah, bila menyimak sikap sabar dan sikap mengalah Rasulullah tak lain karena menunjukkan karekter fitrah agama Islam. Islam merupakan agama yang membawa misi keadilan, perdamaian, dan rahmat bagi semesta.  Bahkan bisa diambil pelajaran penting bahwa Rasulullah rela tidak membusungkan simbol-simbol keislaman asal perdamaian bisa didapatkan.

Dalam banyak ayat, al Qur’an mengungkap hal ini. Begitulah, Rasulullah pun tidak selalu melakukan peperangan jika hal tersebut bukan satu-satuya jalan dan instrumen untuk menyebarkan ajaran Islam. Tentu, kedamaian dan keadilan adalah hal yang paling utama dilakukan Rasulullah agar dunia makin baik dan manusia makin bermoral.

Dalam (QS. Al Anfal : 61), ditegaskan bahwa Islam adalah agama yang condong kepada perdamaian, dan itu akan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Selain pesan perdamaian, pada ayat ini secara kontekstual juga menegaskan bahwa konflik adalah hal tercela. Terutama konflik sesama umat Islam. Seruan kepada perdamaian juga menjadikan umat Islam patuh pada aturan Tuhan dan sisi lain dari bentuk ketakwaan kepada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Kemenangan sesungguhnya yang bisa dibaca dalam perjanjian tersebut bahwa Rasulullah mementingkan perdamaian dari pada sekedar simbol-simbol yang harus ngotot untuk diperjuangkan jika ternyata harus ada pertumpahan darah. Dua kali Nabi rela membuang kata-kata yang berisi simbol keislaman demi tercapainya perdamaian dan keselamatan umat.

Ibnu Hisyam juga menyitir, peristiwa Fathu Makkah terjadi berkat kesabaran Rasulullah dalam menghadapi kaum Quraisy pada perjanjian Hudaibiyah. Walaupun sejatinya beliau secara ketatanegaraan memiliki visi luar biasa yang tak dipahami para sahabat. Hal ini tampak dari paparan Ibnu Hisyam  mengutip perkataan Imam Ibnu Shihab az-Zuhri yang menyebutkan, setelah dua tahun berlalu dari ditandatanganinya perjanjian Hudaibiyah, kuantitas pemeluk Islam mengalami peningkatan signifikan.

Barangkali inilah sebenarnya yang menjadi inspirasi para pendiri bangsa saat itu dari kalangan ulama yang rela mengorbankan istilah-istilah keislaman demi tidak terjadinya perpecahan dan pertumpahan darah. Mereka para ulama pendiri bangsa lebih mementingkan persatuan dan perdamaian dari pada sekedar ngotot untuk mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Bagikan Artikel ini:

About Adhitya Galuh Damayanti

Check Also

prinsip kesetaraan

Tiga Prinsip Perdamaian dalam Islam

Islam adalah agama perdamaian (din as-salam). Inilah tiga prinsip perdamaian dalam Islam. Allah tidak menciptakan …