Gus Rozin
Gus Rozin

Pesantren Tak Pernah Toleransi Kekerasan Seksual

Jakarta – Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia tak pernah menoleransi kekerasan seksual, apalagi terjadi di lingkungan pesantren. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia KH Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

“Tantangan kolektif terkait meningkatnya keberanian melakukan aksi seksual terlarang disebabkan salah satunya oleh informasi dan konten pornografi yang belum berhasil dibendung,” kata Gus Rozin.

Selain itu, lanjutnya, pemahaman dan kepedulian pada hukum positif yang berkaitan dengan kekerasan seksual juga belum merata. Tentu ada sebab-lainnya sehingga masalahnya menjadi kompleks.

Ia menyatakan kekerasan seksual pada prinsipnya dapat terjadi di mana saja, baik itu di ruang publik atau domestik. Baginya, peristiwa kekerasan seksual tidak bisa dilihat sebagai institusional, tapi merupakan tindakan personal.

“Karena itu, yang perlu ditindak adalah pelakunya. Institusinya tetap diselamatkan,” ujar dia.

Gus Rozin menegaskan soal komitmen pesantren melawan kekerasan seksual. Ia menegaskan sejumlah kasus kekerasan seksual tak bisa diasumsikan terjadi pada semua pesantren.

“Pesantren sendiri tidak pernah menoleransi kekerasan seksual. Beberapa kasus kekerasan tidak bisa diasumsikan terjadi pada semua pesantren yang jumlahnya puluhan ribu,” tutur dia.

Ia menjelaskan pesantren merupakan lembaga yang berpegang teguh pada ajaran Islam dan selalu memerhatikan lingkungan yang sehat dan kondusif. Dia menyebut pemisahan ruang laki-laki dan perempuan di pesantren dapat dibaca sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual.

“Kasus yg muncul belakangan bukan cermin pesantren secara umum. Dan saya percaya pesantren masih menjadi pendidikan akhlak yang terbaik. Oleh karenanya masyarakat jangan ragu untuk memondokkan keluarganya ke pesantren,” imbuh dia.

Kasus pelecehan seksual ramai diperbincangkan belakangan ini. Kasus terbaru yaitu dugaan pencabulan yang dilakukan Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) di Pondok Pesantren Siddiqiyyah Jombang. Mas Bechi ini bahkan sempat dijadikan DPO oleh polisi.

Kasus pencabulan ini disebut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Namun, baru beberapa hari terakhir ini Mas Bechi berhasil ditangkap kepolisian. Penangkapan Mas Bechi juga berlangsung lama. Sebab, ketika petugas kepolisian menyambangi pesantren, para santri menghalangi petugas untuk masuk.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …