awas jangan asal belok kiri nanti ditilang
awas jangan asal belok kiri nanti ditilang

Polres Bogor Terapkan Siraman Rohani dan Ngaji Untuk Ganti Tilang Manual

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menghapuskan tilang kendaraan yang melanggar lalu lintas secara manual, sebagai gantinya jajarannya diminta untuk memaksimalkan penilangan secara elektronik, namun belum semua tempat dan daerah terdapat camera yang akan menjadi dasar tilang elektronik sehingga pihak kepolisian khususnya Polantas akan memberikan peringatan maupun edukasi secara lisan kepada para pengendara.

Polres Bogor menginisiasi perintah Kapolri dengan memberikan siraman rohani dan membaca Al-Quran bagi pelanggar lalu lintas yang beragama muslim sehingga para pengendara akan merasuk kedalam hatinya bahwa tertib dan menjaga keselamatan juga merupakan perintah agama.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan Polres Bogor sudah tidak lagi menerapkan tilang manual.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kami tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Cibinong, Bogor, dikutip Antara dan detik.com, Jumat (28/10/2022).

Sebagai ganti dari tilang manual, Satlantas Polres Bogor salah satunya berupa pendekatan religi, yakni dengan menghadirkan tokoh agama di hadapan para pelanggar lalu lintas.

Seperti yang diterapkan di sekitar Pos Polisi Simpang Pemda. Para pelanggar lalu lintas di jalur tersebut dikumpulkan di Pos Polisi untuk kemudian menerima siraman rohani dari tokoh agama, hingga diminta membaca ayat Al Quran.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata, kami berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lain tanpa kami lakukan penilangan,” kata Dicky.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Pasalnya, penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” ujar Dicky.

Adapun penilangan tetap dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor namun dengan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Diberitakan detikcom sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun Mobile. Polisi sabuk putih juga diminta untuk mengedepankan edukasi berkendara.

Instruksi larangan tilang manual tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Namun bila pelanggaran tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, maka hukum akan tetap ditegakkan.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …