karo penmas divisi humas mabes polri brigjen pol rusdi
karo penmas divisi humas mabes polri brigjen pol rusdi

Polri: Kasus Penistaan Agama, Muhammad Kece dan Yahya Waloni Segera Rampung

JAKARTA — Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece dan Yahya Waloni terus berjalan, meskipun salah satu tersangka Yahya Waloni sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri untuk perawatan sakit yang dideritanya.

seperti diketahui, kedua tersangka dilaporkan atas pernyataan masing-masing melalui media sosial youtube dimana Muhammad Kece membuat pernyataan bahwa ajaran Nabi Muhammad sesat dan menganti kalimat Muhammad dengan Yesus. lain halnya dengan Yahya Waloni yang mengatakan bahwa ‘Injil fiktip dan palsu”.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, lanjutan penyidikan dua kasus tersebut, sudah sampai pada tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.

“Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Rusdi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari laman republika.co.id Kamis (16/9).

Rusdi menambahkan, sampai saat ini, M Kece, dan Yahya Waloni tetap dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. M Kece, ditangkap kepolisian di Bali, pada Selasa (24/8) malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian.

Kasus yang menjeratnya terkait dengan penistaan agama. M Kece diduga menista agama Islam lewat kanal media sosial Youtube, dengan menyebutkan Islam sebagai agama terorisme, dan menyebut Rasul Muhammad sebagai manusia yang mengajarkan agama kekerasan.

Tak lama berselang setelah penangkapan M Kece, Dit Siber Bareskrim Polri, pun menangkap Ustaz Yahya Waloni. Kasusnya pun mirip, terkait ujaran kebencian terhadap agama lain. Kepolisian, pun melakukan penahanan terhadap penceramah asal Manado, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Kepolisian sempat melakukan pembantaran terhadapnya, lantaran sakit. Akan tetapi, setelah perawatan Yahya Waloni, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

banjir

Teologi Lingkungan dalam Islam: Membaca Bencana Sumatera sebagai Peringatan dan Pelajaran

Gelombang bencana yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir—banjir bandang di Padang, longsor di Sibolga, …

091882600 1679803445 830 556

Universitas Al-Azhar Mesir Kutuk Serangan Terhadap Mahasiswa Saat Ibadah di Kampus

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mahasiswa yang sedang melaksanakan shalat …