madinah masa nabi
islam madinah

Potret Masyarakat Madinah Masa Nabi dan Interaksi Muslim Non Muslim di Masanya

Dulu bernama Yatsrib. Kemudian dikenal dengan Madinah. Salah satu daerah subur di Jazirah Arab. Sebelum Nabi dan para sahabat hijrah kesana, Madinah dihuni orang-orang dari bangsa Yahudi, dan klan-klan bangsa Arab.

Musabab orang-orang Yahudi ke Madinah sama dengan dengan Nabi dan para sahabat, yakni hijrah disebabkan oleh dominasi Imperium Romawi kala itu. Ada banyak suku bangsa Yahudi yang bermigrasi ke Madinah. Tiga suku terbesar adalah Bani Nadhir, Bani Quraidzah dan Bani Qainuqa’.

Sebagian sejarahwan berpendapat mereka yang pindah ke Madinah berasal dari tempat tinggalnya. Ada pula yang mengatakan orang-orang Yahudi di Madinah adalah orang-orang Arab yang berpindah agama Yahudi.

Terlepas dari itu hal itu, keberadaan orang-orang Yahudi menyumbangkan pengaruh signifikan terhadap perkembangan awal Madinah. Mereka juga menguasai beberapa posisi strategis; politik, ekonomi dan intelektual.

Pendatang baru yang lain adalah orang-orang Arab suku Adz’ dari Yaman. Satu pendapat mengatakan perpindahan mereka ada hubungannya dengan rusaknya waduk Ma’rib dan Banjir al ‘Aram. Pendapat lain mengatakan karena melemahnya ekonomi mereka sebab dominasi Romawi.

Ada pula suku Aus dan Suku Khazraj yang merupakan suku paling besar diantara suku-suku yang ada di Madinah. Suku Aus menempati dataran tinggi yang lebih subur disamping Bani Quraidzah dan Bani Nadhir. Sedangkan Suku Khazraj tinggal berdekatan dengan Bani Qainuqa’ menempati dataran yang lebih rendah.

Inilah potret Madinah sebelum Islam menapakkan kaki di sana. Kemudian, setelah Nabi dan para sahabatnya hijrah ke Madinah, Islam memberikan corak warna kehidupan baru. Nabi membangun Madinah berdasarkan iman, cinta kasih dan persatuan semua penduduk tanpa sekat suku dan ego golongan. Karena usaha gigih Nabi, tak menunggu waktu yang lama Madinah berubah menjadi negara kota yang menyatukan semenanjung Arabia, kemudian Islam menyebar luas di belahan dunia.

Interaksi dan Relasi Sosial Masyarakat Madinah

Multikulturalisme yang melingkupi penduduk Madinah tidak menjadikan Nabi dan umat Islam arogan. Interaksi dan relasi sosial justru terjadi dan harmonis. Sektarianisme dan fanatisme hilang sama sekali. Muslim membangun relasi dengan non muslim, begitu juga sebaliknya. Apapun latar suku dan agamanya, sama-sama berkewajiban untuk melindungi Madinah apabila ada pihak luar yang akan menyerangnya.

Lebih dari itu, pada tahun 7 H. Nabi menikahi mojang Yahudi bernama Shafiyyah. Putri salah seorang pembesar Yahudi, Huyay bin Akhtab. Sewaktu dinikahi Nabi Shafiyyah telah memeluk Islam namun ayahnya tetap seorang Yahudi sampai meninggal. Shafiyyah sendiri kemudian mendapat gelar Ummul Mukminin.

Pernikahan, tentunya mempertemukan dua keluarga besar untuk menjalin hubungan baik antara keluarga Shafiyyah yang Yahudi dengan keluarga Nabi yang muslim. Artinya, meskipun mertuanya seorang Yahudi, Nabi tetap menghormati selayaknya seorang mertua.

Hubungan baik dengan Yahudi juga dicontohkan oleh Sayyidah Aisyah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, ia menerima tamu seorang perempuan Yahudi dengan hangat dan penuh keakraban. Bahkan, Sayyidah Aisyah sempat berdiskusi dengan perempuan Yahudi tersebut.

Dari Aisyah, ada perempuan Yahudi menemuinya, lalu menceritakan perihal siksa kubur. Kemudian berkata (kepada Aisyah); “Semoga Allah melindungimu dari siksa kubur”. Setelah itu, Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang siksa kubur. Beliau menjawab; “Ya, benar, siksa kubur itu memang ada”. Aisyah berkata: “Kemudian setelah itu aku tidak melihat Rasulullah setelah shalat kecuali beliau memohon perlindungan dari siksa kubur”. (HR. Bukhari)

Termaktub dalam kitab Umdat al Qari, perempuan Yahudi itu tahu tentang siksa kubur dari kitab Taurat dan kitab-kitab mereka yang lain.

Dalam riwayat lain dikisahkan, terkadang yang datang bertamu ke rumah Nabi tidak hanya seorang saja. Hal ini membuktikan bahwa relasi yang dibangun Nabi dalam hal hubungan antar manusia tidak dibatasi oleh agama. Artinya, toleransi berjalan cukup baik sehingga kehidupan di Madinah berjalan aman dan damai.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …