PP Muhammadiyah dan Sejumlah Ormas Islam Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Pesantren

Jakarta Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah dan sejumlan Ormas Islam meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Undang Undang RUU Pesantren Permintaan itu dilayangkan karena RUU Pesantren itu dinilai tidak mengakomodasi aspirasi seluruh ormas Islam Surat permintaan penundaan itu diteken Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Sekretaris Umum Abdul Mu ti tanggal 17 September 2019 Surat ditembuskan ke Presiden RI Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Komisi VIII DPR RI Selain Muhammadiyah ormas Islam yang turut meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren yaitu Aisyiyah Al Wasliyah Persatuan Tarbiyah Islamiyah PERTI Persatuan Islam PERSIS Dewan Dakwah Islamiyah DDI Nahdlatul Wathan NW Mathla ul Anwar Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia BKsPPI dan Pondok Pesantren Darunnajah Surat juga dilampiri dengan pendapat ormas Islam yang meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren Setelah mengkaji secara mendalam RUU Pesantren dengan memperhatikan aspek filosofis yuridis sosiologis antropologis dan perkembangan serta pertumbuhan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka kami menyampaikan permohonan kiranya saudara Ketua DPR RI berkenan menunda pengesahan RUU Pesantren menjadi Undang undang karena pertama belum mengakomodir aspirasi ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren kedua materi RUU Pesantren diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional demikian petikan surat tersebut dikutip dari laman detikcom Kamis 19 9 2019 Baca Juga Tahun Baru 1 Muharram 1441 H PP Muhammadiyah Momen Lakukan MuhasabahSekum PP Muhammadiyah Abdul Mu ti mengatakan pihaknya keberatan atas definisi pesantren dalam RUU Pesantren Dia juga menilai masih ada pasal lain yang seharusnya diubah Muhammadiyah berkeberatan dengan definisi pesantren yang ada dalam UU Selain itu ada banyak pasal lain yang harus dirubah sebagai turunan dari definisi pesantren tersebut ujar Mu ti

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …