rasulullah menunda haji
rasulullah menunda haji

Rasulullah Pun Menunda Haji Demi Keamanan dan Perdamaian

Tidak hanya mampu secara finasial dan fisik, faktor kondisi yang kondusif dalam perjalanan dan ketika tiba di tanah suci menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Haji. Pertimbangan keamanan dalam perjalanan ini dimaksudkan untuk menjaga kemaslahatan jiwa manusia, misalnya karena adanya penyebaran virus yang mengancam keselamatan yang bisa menunda pelaksanaan haji.  

Ternyata Rasulullah pun menunda dan gagal melaksanakan haji dengan pertimbangan keamanan. Ketika dengan tekad bulat dan sudah rindu melaksanakan haji, Rasulullah bersama rombongan jamaah haji dari Madinah yang mencapai seribu lima ratus orang berangkat menuju Baitullah. Namun, di tengah perjalanan rombongan itu dihadang oleh Khalid bin Walid. Peristiwa ini dikenal dengan Baitu al Ridwan.

Nabi dan rombongan dari Madinah kala itu sudah berihram dan bertalbiyah menjawab seruan Allah. Beberapa kilo meter Khalid bin Walid yang kala itu masih kafir beserta pasukannya dengan senjata lengkap menghadang dan memaksa Nabi beserta rombongan untuk kembali ke Madinah.

Beberapa sahabat senior geram dan mengusulkan kepada Rasulullah untuk berperang melawan pasukan Quraisy mengingat mereka telah melakukan perjalanan panjang dari Madinah ke Makkah dan dengan tujuan yang mulia. Yakni menunaikan ibadah haji. Maka mati berkalang tanah sebagai syuhada lebih baik daripada harus kembali ke Madinah.

Namun, apa yang dilakukan oleh Nabi benar-benar di luar dugaan. Demi menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian, beliau membuat suatu perjanjian yang dikemudian hari dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Perjalanan itu adalah untuk niat berhaji bukan untuk berperang sekalipun secara kekuatan pada saat itu pastilah mampu.

Setelah perjanjian itu selesai ditandatangani oleh kedua belah pihak, Nabi memerintahkan kepada rombongannya untuk balik arah dan gagal menunaikan ibadah haji tahun itu. Padahal kalau Nabi berkehendak, dengan mudah bisa meminta kepada Allah supaya mereka dihancurkan oleh kaum muslimin.

Apakah Rasulullah tidak berada dalam kondisi mampu untuk berhaji? Apakah Rasulullah tidak berada dalam kondisi yang lebih kuat untuk melawan? Namun, lihatlah, Nabi memilih mengikat perjanjian damai bukan peperangan.

Dengan demikian persoalan adanya ancaman keamanan dan tujuan mulia kemashlahatan bersama dipilih Rasulullah ketimbang memaksakan untuk terus melaksanakan haji. Pilihan yang kelak menjadi dasar bagi pertimbangan hukum tentang kriteria mampu dalam ibadah haji.

Rahasia Tuhan dan tuntunannya kepada Rasulullah memang membuahkan hasil yang lebih manis. Bukan saja orang Islam bisa dengan bebas melaksanakan haji, namun pada tahun berikuntnya Islam berhasul membebaskan Mekkah (fathu Makkah). Inilah buah kesabaran untuk menunda kemenangan yang lebih besar dari sekedar memaksakan diri untuk selalu konfrontasi.

Berdoalah seluruh umat Islam dengan menunda haji tahun ini semoga Allah memberikan kemenangan yang lebih besar terhadap umat Islam di masa yang akan datang. Amin.  

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …