Jakarta — Para ulama perempuan sudah waktunya untuk unjuk gigi dan berdiri sejajar dengan ulama laki-laki dalam berperan mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa. Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Nyai Badriyah Fayumi, Lc MA, dalam Halaqah Mingguan Komisi Infokom MUI “Keulamaan Perempuan untuk Kemaslahatan Umat dan Bangsa di Era Digital”, secara daring, Kamis (29/12/2022).
“Kehadiran ulama perempuan itu penting dan harus ada dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa karena kalau tidak ada bisa jadi nanti perempuan nya tertinggal dalam proses perumusan kemaslahatan nya,” kata Nyai Badriyah dikutip dari laman mui.or,id, Jumat (30/12/2022).
Ia menambahkan bahwa Indonesia telah secara konkret melakukan reformasi keulamaan perempuan dan itu telah dilakukan MUI. Untuk itu, Nyai Badriyah mengingatkan agar keulamaan perempuan ini harus terus menghidupkan, menguatkan, mengkokohkan dan pasti harus memajukan untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Dia menjelakan, Kongres Perempuan Ulama Indonesia ini juga baru pertama kali terjadi di sejarah peradaban Islam modern dan baru satu-satu nya hal seperti ini belum bisa dilakukan di negara lain karena Indonesia memiliki segala prasyarat untuk itu.
Ia menjelaskan bahwa pra syarat Kongres Perempuan Ulama Indonesia tersebut yaitu pertama, Indonesia merupakan negara satu satunya dengan ulama laki-laki berpikiran wasathiyah, tidak mungkin kalau ulamanya itu tidak wasathiyah Kongres Perempuan Ulama Indonesia itu akan terjadi kemudian.
Kedua, Indonesia mempunya konstitusi UUD 45 dimana para ulama juga ikut merumuskannya tidak ada diskriminasi sama sekali di sana laki-laki dan perempuan.
Ketiga, perempuan Indonesia kalau liat pergerakan kemerdekaan saja bersamaan ormas Islam itu selalu ada organisasi sayap perempuan.
“Jadi memang pergerakan perempuan dan kesadaran perempuan Indonesia itu muncul dari dalam diri sendiri, hal itu melekat seiring berjalan perkembangan pergerakan Islam di Indonesia,” ujar dia.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah