Isa Zega mengenakan busana muslim dan cadar saat berada di Masjid Nabawi
Isa Zega mengenakan busana muslim dan cadar saat berada di Masjid Nabawi

Setelah Seleb Waria Malaysia, Kini Giliran Seleb Waria Ibadah Umrah, Ini Kata MUI

Jakarta – Jagad maya kembali dihebohkan dengan keberadaan waria tengah menjalankan ibadah umroh. Setelah sebelumnya, selebritis waria Malaysia menggunakan hijab atau jilbab tertangkap berada di tanah suci, kini selebritis waria Indonesia juga melakukan hal yang sama.

Adalah artis Isa Zega, yang diketahui merupakan bekas manajer Lucinta Luna. Tak usah menunggu lama, aksi pakai hijab di tempat ibadah itu pun menuai berbagai komentar warganet. Bahkan ada pula yang merundung transgender yang dikenal pula dengan sebutan Mami Isa tersebut.

Selebgram yang diduga seorang transgender itu mengenakan pakaian layaknya perempuan. Isa Zega memakai hijab, cadar, serta gamis panjang hitam saat melaksanakan beribadah di Tanah Suci.

Tindakan Isa Zega tersebut sempat memicu pro dan kontra dari publik. Tetapi ia membantah semua tudingan dari warganet.

Menanggapi beredarnya video dan foto orang diduga transgender ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan angkat suara.

Mengutip laman MUI, DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA dalam komentarnya menjelaskan apa yang dilakukan Isa Zega adalah hal yang tidak dibenarkan dalam Islam. “Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” katanya.

Ia juga mengulas tentang transgender dalam Islam. “Dalam Islam kita kenal dengan istilah Khuntsa, Mukhanats dan Mutarajjilah”, katanya.

Mukhannats adalah laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan, padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli

Mutarajjilah adalah perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli

Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir. Adapun kasus ini harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecendrungan sebagai laki-laki atau perempuan.

Dari ketiga kriteria ini mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah sebagaimana sabda nabi: “Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan.” Dalam hadis lain disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”

Dari keterangan hadis ini KH Syamsul Bahri menjelaskan jika perbuatan ini termasuk mukhannats yaitu seorang lelaki yanng menyerupai perempuan maka Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …

emak emak viral maksa minta sedekah diamankan dinsos bogor 43

Viral Seorang Ibu Minta Sedekah Dengan Memaksa, Diduga ODGJ Hingga Dibawa ke RSMM Bogor

Bogor – Seorang ibu-ibu viral karena meminta dengan cara memaksa, ibu tersebut diketahui saat ini …