Jakarta – Setelah menangguhkan pelaksanaan umrah, giliran dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi ditutup sementara oleh Pemerintah Arab Saudi. Langkah itu dilakukan dalam rangka melawan penyebaran virus Corona.
“Penutupan itu dalam rangka menjaga kebersihan dua masjid suci serta untuk menghindarkan merebaknya penularan virus Corona, serta perlunya mengintensifkan pembersihan dan sterilisasi di Dua Masjid Suci (Mekkah-Madinah),” demikian tertulis dalam pengumuman resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) Arab Saudi yang diterjemahkan langsung oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Jumat (6/3/2020) via laman detik.com
Penutupan sementara dua masjid suci itu akan dilaksanakan di luar waktu salat. Disebutkan penutupan sementara itu dilaksanakan 1 jam setelah salat isya pada hari Kamis (5/3) dan akan dibuka lagi satu jam sebelum salat subuh pada hari Jumat (6/3).
“Keputusan penangguhan umroh secara sementara diberlakukan bagi seluruh warga negara Arab Saudi, mukimin, dan seluruh warga di kota Makkah Al Mukarromah, sebagaimana tidak diperkenankan bagi seluruh orang yang memakai kain ihram untuk masuk ke Masjidil Haram serta seluruh halaman yang mengelilinginya,” tulisnya.
Selain itu, lanjut pernyataan tersebut, juga tidak diperkenankan untuk melaksanakan I’tikaf dan duduk-duduk, atau membawa makanan dan minuman, serta tempat minum zamzam turut ditutup. Ditambahkan juga bahwa langkah-langkah pencegahan ini meliputi penutupan bagian lama Masjid Nabawi, di antaranya Raudah, serta penutupan perkuburan Al Baqi’.