toleransi sunnah nabi
maulid

Silang Pendapat tentang Hari dan Tanggal Lahir Rasulullah

Para ulama pakar sejarah sepakat (mujma’ ‘alaih) tentang hari dan tanggal wafat Nabi, yakni, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal. Namun, di antara para ulama ada yang berbeda pendapat tentang hari dan tanggal lahir beliau.

Mayoritas publik Islam meyakini bahwa Nabi lahir pada tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal tahun Gajah bertepatan dengan tanggal 29 Agustus 580 M. Hal ini telah menjadi semacam konsensus umat Islam, terutama di Indonesia. Sehingga pada tanggal dan bulan ini, masyarakat muslim Indonesia secara serentak menggelar acara Maulid Nabi.

Namun perlu diketahui, para ulama sebenarnya beda pendapat tentang hari, tanggal dan bulan kelahiran Nabi. Ibnu Rajab al Hanbali dalam Lathaif al Ma’arif mengurai masalah ini. Tulisnya, ulama beda pendapat tentang tanggal lahir Nabi. Ada yang menyatakan tanggal 2, 8, 10, 12, 17 dan 18 bulan Rabi’ul Awal.

Sementara, Ibnu Katsir dalam karyanya Al Bidayah wa al Nihayah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal. Pendapat berdasar pada beberapa keterangan dari Nabi sendiri.

Dari Jabir dan Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah dilahirkan pada tahun Gajah, hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi Nabi, melaksanakan Mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal”.

Hadis ini diperkuat oleh hadis berikut: Dari Abu Qatadah al Anshari, Rasulullah pernah ditanya tentang puasa hari senin. Beliau menjawab, “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku”. (HR. Muslim).

Demikian juga hadis riwayat Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas, “Rasulullah dilahirkan pada hari Senin tanggal 12 di malam yang tenang, pada bulan Rabi’ul Awal tahun Gajah”.

Imam ‘Izzuddin bin Badruddin al Kinani dalam kitabnya Al Mukhtashar al Kabir fi Sirah al Rasul menyebutkan, pendapat yang menyatakan Nabi lahir pada hari Senin tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal tahun Gajah adalah pendapat yang shahih.

Sedangkan untuk tahun kelahiran beliau ulama sepakat pada tahun Gajah. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim dalam Zaad al Ma’ad, ulama sepakat bahwa Rasulullah dilahirkan di kota Makkah pada tahun Gajah.

Sedangkan, menurut pakar ilmu Falak kelahiran Mesir, Mahmud al Falaky al Mashry, Nabi lahir pada tanggal 9 Rabi’ul Awal tahun 571 M. Tepatnya pada hari yang ke-55 pasca penyerangan tentara Abrahah ke Ka’bah.

Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa Nabi tidak lahir di bulan Rabi’ul Awal, namun pada bulan Rajab. Sebagian berpendapat pada bulan Ramadhan, dan bulan Muharram. Seperti riwayat ‘Uqbah bin Mukarram yang menyatakan Nabi lahir pada tanggal 12 bulan Ramadhan. Walaupun para ulama ahli hadis menilai hadis ini sangat lemah. Masuk pada kategori hadis tsaqit (gugur). Dan tidak bisa dijadikan pedoman.

Pendapat lain menyatakan bahwa Nabi telah lahir 15 tahun sebelum tentara Abrahah menyerang Ka’bah. Akan tetapi, al Dzahabi menilai pendapat ini sebagai suatu kedustaan. Sangat lemah dan tidak memiliki argumen yang kuat.

Kesimpulannya, mayoritas ulama menyatakan bahwa Nabi Muhammad lahir pada hari Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal di tahun Gajah. Pendapat ini merupakan pendapat yang shahih dan kuat secara dalil. Sedangkan untuk waktu meninggalnya Nabi, ulama sepakat terjadi pada hari Senin tanggal 12 bulan Rabi’ul Awal.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …