Protes Pembatasan Syariah di Sudan
Protes Pembatasan Syariah di Sudan

Syariat Islam Dibatasi Dalam UU, Umat Islam Sudan: Pemerintah Murtad

Khartoum – Ribuan massa dari berbagai ormas Islam di Sudan turun ke jalan untuk memprotes banyak dihilangkannya atau pembatasan syariat islam dalam sistem hukum negara tersebut, Jumat (17/7/2020). Para pemrotes yang merupakan pendukung presiden terguling Omer Al-Bashir menuduh pemerintah murtad dan mendesak Perdana Menteri Abdallah Hamdok lengser. Mereka bergerak serentak di jalan-jalan usai melaksanakan salat Jumat.

Pemerintah Sudan pekan lalu mengesahkan sejumlah undang-undang yang mencabut berbagai pembatasan hukum Islam.Hukum tersebut yang diperkenalkan saat Bashir berkuasa, termasuk pelarangan pemurtadan dan pembatasan pakaian wanita.

Undang-undang baru juga melarang sunat perempuan dan memungkinkan konsumsi alkohol untuk non-Muslim. Ibu juga diizinkan bepergian dengan anak-anak mereka tanpa izin dari ayah.

Salah seorang pemrotes, Ahmed Brair (23 tahun) mengatakan kepada Anadolu Agency ia bergabung dengan demonstrasi untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai pemerintah murtad.

“Kami siap berjihad membela Islam,” kata Ahmed sambil meneriakkan, “Nasur Aldin adalah musuh Allah” mengacu pada menteri kehakiman yang mempelopori undang-undang baru.

“Kami perempuan, tetapi kami tidak suka undang-undang baru ini yang berusaha mengubah kami menjadi komunitas Barat. Kami orang Sudan dan Muslim dan kami ingin tetap seperti yang kami yakini,” kata Asmaa Ali, pengunjuk rasa lain dikutip dari laman Republika.co.id.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sekjen mui anwar abbas  200108191407 353

MUI: Hiburan Biduan Usai Isra Mi’raj di Banyuwangi Tak Hormati Nilai-Nilai Keagamaan

Jakarta — Aksi hiburan biduan yang digelar di panggung peringatan Isra Mi’raj di Banyuwangi, Jawa …

keutamaan bulan sya'ban

Bulan Sya’ban Segera Tiba: Bulan yang Sering Dilupakan, Tapi Dicintai Rasulullah

Tanpa terasa, umat Islam akan segera memasuki bulan Sya’ban pada 20 Januari 2026. Bulan ini …