kata shalat dalam al-quran
Alquran

Tafsir Surat Mujadalah Ayat 1 : Benarkah Perintah Menjarangkan Shaf Shalat?

Pimpinan Pondok Pesantren al Zaitun, Panji Gumilang, mengklarifikasi ihwal keberadaan wanita di shaf depan pada saat shalat Idul Fitri 1444 H. Ia menjelaskan beberapa poin sebagai klarifikasi pelaksanaan shalat Idul Fitri yang viral di media sosial.

Setelah mendengar keseluruhan penjelasannya di kanal YouTube Tasik Ngaji, ada beberapa hal yang harus diluruskan. Diantaranya, ketika menjelaskan shaf yang berjarak. Menurutnya hal itu merupakan perintah dari al Qur’an, yakni surat al Mujadalah ayat 11. Apakah benar seperti itu, baiknya kita membaca ulang tafsir ayat tersebut dari kitab-kitab tasir.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatan kepadamu: ‘Berlapang-lapanglah dalam majlis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan, apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al Mujadalah: 11).

Mengutip pendapat Imam Qatadah, Ibnu Katsir dalam tafsirnya, menulis, setting historis (sababun nuzul) ayat di atas berkaitan dengan majelis dzikir, bukan menjelaskan tentang shaf dalam shalat.

Sebelum ayat ini turun sahabat-sahabat Nabi disaat mereka berkumpul di majelis Nabi terbiasa tidak memberikan tempat duduk kepada sahabat lain yang baru datang. Kemudian Allah menegur dengan ayat ini.

Pendapat ini dikuatkan oleh Muqatil bin Hayyan, menurutnya, ayat ini diturunkan pada hari Jum’at saat Rasulullah berada di Shuffah, serambi masjid yang di kemudian hari menjadi tempat para ahli sufi. Saat itu, di Shuffah penuh sesak. Kemudian ada beberapa sahabat veteran perang Badar datang.

Mereka mengucapkan salam kepada Nabi dan sahabat yang lain. Setelah salam dijawab, beberapa veteran perang Badar tetap berdiri karena tidak ada tempat kosong di majelis tersebut. Sementara, Rasulullah sangat memuliakan veteran perang Badar. Hal ini wajar mengingat jasa besar mereka di perang yang sangat menentukan perjalanan agama Islam tersebut.

Melihat hal itu, Rasulullah meminta beberapa sahabat yang bukan veteran Badar supaya berdiri dan memberikan tempat duduk mereka kepada veteran Badar yang baru datang. Mereka yang diminta berdiri merasa kecewa. Momen kekecewaan mereka dimanfaatkan oleh orang-orang munafik dengan provokasi Rasulullah berbuat tidak adil.

Nabi kemudian bersabda: “Semoga Allah mengasihi seseorang yang memberikan keluasan tempat duduk bagi saudaranya”.

Sejak saat itu, para sahabat berubah sikap. Mereka selalu memberikan keluasan tempat duduk kepada sahabat lain yang baru datang di majelis Rasulullah.

Abu Hatim, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad menceritakan sebuah hadits dari jalur Sufyan, Ayyub, Nafi’ dan Ibnu Umar. Bahwa Nabi pernah berkata: “Seseorang tidak boleh menyuruh orang lain untuk berdiri dari majelisnya, lalu ia duduk menggantikannya, tetapi lapangkanlah dan luaskanlah tempat duduk kalian. Imam Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan hadits ini dari Nafi’ dengan sanad yang sama.

Maka, disaat Rasulullah meminta sahabat yang bukan veteran perang Badar untuk berdiri dan tempatnya digantikan oleh para veteran perang Badar kala itu hanya sebagai bentuk penghormatan, atau ada sesuatu yang hendak disampaikan oleh Baginda Nabi kepada veteran Badar.

Dengan demikian, ayat di atas bukan dalil untuk melonggarkan shaf dalam shalat. Kesimpulan ini diperkuat hadits riwayat Imam Abu Daud dari Mu’awiyah Ibnu Saleh, dari Abu Zahiriyah, dari Katsir Ibnu Murrah, dari Abdullah Ibnu Umar, bahwa Rasulullah bersabda: “Luruskanlah semua shaf, sejajarkan pundak-pundak (mu), tutuplah semua kekosongan (shaf), dan lunakkan tangan terhadap saudara-saudaramu, dan jangan kamu biarkan kekosongan shafmu ditempati oleh setan”.

Dengan demikian, sekali lagi, ayat di atas tidak berbicara dalam konteks shaf shalat, namun dalam rangka berbagai tempat duduk dalam suatu majelis.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

sikap orang tua terhadap anak

Ketika Orang Tua Durhaka Kepada Anaknya

Selama ini yang lazim kita dengar adalah anak durhaka kepada orang tua. Sementara hampir tidak …

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …