Dua insan yang terjalin dalam sebuah ikatan pernikahan berada dalam perjanjian yang sakral (mitsaqan ghalidha). Ikatan ini akan terus dijaga agar berlangsung dengan langgeng dan tidak terputus. Kata talak menjadi momok yang menakutkan dan jika terjadi hal demikian merupakan perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah. Oleh sebab itu, kata talak tidak seharusnya dijadikan sebagai bahan guyonan dan main-main, dikhawatirkan …
Read More »Menceraikan Istri Saat Marah, Sahkah?
Pertanyaannya, apakah ketika suami mengucapkan cerai dan thalak dalam kondisi marah dianggap sebagai ungkapan kesadaran hingga berimplikasi hukum atau tidak?
Read More »