Tag Archives: kaidah tentang resiko

Kaidah Fikih: Kriteria Tindakan yang Beresiko

kaidah resiko

Ketika terjadi sebuah insiden, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, sebisa mungkin ingin terbebas dari tanggung jawab. Bahkan, terkadang saling tuding satu sama lain, seolah mau melempar tanggung jawab. Dalam kondisi tidak menguntungkan terkadang manusia memang cenderung menghindar, meskipun terkait dengan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tidak hanya pihak pelaku, dari sisi korban terkadang juga menggunakan kesempatan aji mumpung, yang awalnya …

Read More »