Tag Archives: tanggungjawab pelaku

Kaidah Fikih: Tanggung Jawab Dipundak Pelaku

kaidah fikih kondisi dinamis

Berani berbuat berani bertanggung jawab, sebuah ungkapan yang lazim digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Suatu perbuatan yang berkonsekuensi hukum jika menimbulkan tanggung jawab, tentu yang logis bertanggung jawab atas semuanya adalah si empunya perbuatan (pelaku). Tak peduli perbuatan itu dilakukan atas inisiatif siapa. Hukum yang didefinisikan dengan titah Allah yang menyasar perbuatan mukalaf, memang menjadikan perbuatan (al-fi’l) sebagai objek. Dengan demikian, …

Read More »