Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana membuka kembali tempat hiburan malam dan karaoke di ibukota. Namun rencana itu langsung ditolak mentah-mentah Takmir Masjid Indonesia (TMI).
Ketua Takmir Masjid Indonesia Firdaus Turmudzi mengatakan, pihaknya menolak tegas rencana tersebut. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi, apalagi sebentar lagi umat Muslim bakal menyambut bulan suci Ramadan.
“Kalau dari sudut pandang agama tak usah diizinkan (dibuka) dahulu karena tempat hiburan begitu lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya. Kita kan menjelang bulan Ramadan dan ada persiapan-persiapan khusus bagi umat muslim. Jadi tegas kita menolak,” ujar Firdaus, Kamis (25/3/2021).
Menurut dia, Pemprov DKI perlu mempertimbangkan dampak negatif yang timbul imbas pembukaan kembali tempat hiburan malam sehingga komitmen semua pihak dalam mengakhiri pandemi Covid-19 selama ini tidak sia-sia.
“Semuanya memang terpuruk. Ekonomi merosot luar biasa, tapi jangan jadi alasan untuk lalai. Jangan sampai tempat-tempat itu malah jadi klaster-klaster baru yang memicu peningkatan kasus Covid-19,” tegas Firdaus.
Sebelumnya, Pemprov DKI merencanakan tempat usaha karaoke bisa kembali beroperasi di tengah pandemi. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di DKI Jakarta.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah