Taliban larang perempuan naik pesawat tanpa muhrim
Taliban larang perempuan naik pesawat tanpa muhrim

Taliban Larang Perempuan Naik Pesawat Tanpa Pendamping Pria

Kabul – Taliban masih juga belum menepati janjinya untuk menghormati hak-hak perempuan dengan dalih melanggar syariat Islam. Terbaru, Taliban meminta maskapai penerbangan di Afghanistan melarang perempuan naik pesawat domestik tanpa pendamping pria. Aturan itu juga berlaku bagi penerbangan internasional.

Langkah yang dilakukan Taliban itu mundur dari komitmen mereka sebelumnya untuk kembali membuka sekolah menengah untuk anak perempuan. Taliban sendiri telah membatalkan rencana pembukaan sekolah bagi perempuan itu.

Dilansir Reuters via laman detikcom, Minggu (27/3/2022), batalnya pembukaan sekolah bagi anak perempuan mengejutkan warga Afghanistan dan menuai kecaman dari lembaga kemanusiaan dan pemerintah asing. Amerika Serikat pada hari Jumat waktu setempat telah membatalkan pertemuan yang direncanakan dengan pejabat Taliban mengenai masalah ekonomi utama karena keputusannya soal aturan sekolah itu.

Sumber yang tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan bahwa Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengirim surat kepada maskapai penerbangan pada hari Sabtu yang memberi tahu mereka tentang pembatasan baru.

Mereka menambahkan bahwa wanita tanpa pendamping yang telah memesan tiket akan diizinkan melakukan perjalanan pada hari Minggu dan Senin. Mereka menyebut beberapa wanita yang telah memiliki tiket telah ditolak di bandara Kabul pada hari Sabtu waktu setempat.

Juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi tidak segera menanggapi ketika dimintai komentar. Seorang juru bicara pemerintah Taliban sebelumnya mengatakan bahwa perempuan yang bepergian ke luar negeri untuk belajar harus ditemani oleh kerabat laki-laki.

Taliban mengatakan mereka telah berubah sejak aturan mereka sebelumnya dari 1996 hingga 2001 di mana mereka melarang perempuan dari pendidikan, pekerjaan atau meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki. Mereka mengatakan akan memberikan hak-hak perempuan sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.

Namun, penutupan sekolah menengah bersama dengan beberapa pembatasan perempuan dalam pekerjaan dan persyaratan bahwa perempuan memiliki pendamping untuk perjalanan jarak jauh telah menuai kritik dari banyak perempuan Afghanistan dan kelompok hak asasi manusia.

Belum dijelaskan apakah pembatasan perjalanan udara akan memungkinkan pengecualian, misalnya dalam keadaan darurat atau untuk wanita tanpa kerabat pria yang tinggal di negara itu. Serta apakah itu berlaku untuk orang asing atau wanita dengan kewarganegaraan ganda.

Sejauh ini, Komunitas internasional belum secara resmi mengakui pemerintahan Taliban dan penegakan sanksi telah melumpuhkan sektor perbankan negara itu. Itu masih ditambah dengan pemotongan dana pembangunan telah menjerumuskan negara itu ke dalam krisis kemanusiaan.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …