Jakarta – Tayangan program Xpose Trans7 menuai kecaman publik setelah cuplikannya viral di media sosial karena dinilai melecehkan kiai dan pesantren, terutama Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Potongan video yang menampilkan kegiatan para santri disebut mengandung narasi tendensius dan tidak mencerminkan prinsip jurnalisme berimbang.
Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas. Melalui laman resminya, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak Trans7 atas tayangan yang dianggap merendahkan martabat pesantren dan Pengasuh Ponpes Lirboyo, KH Anwar Manshur.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menyayangkan keras tayangan tersebut yang dinilainya tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
“MUI meminta KPI menegur Trans7 karena siaran itu sangat tendensius. Yang disinggung ini pesantren besar dan tokohnya adalah pengurus PBNU,” ujar Kiai Masduki di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, tayangan yang menggiring opini negatif terhadap pesantren bisa menimbulkan dampak sosial serius.
“Jika tidak ditindak, ini bisa memancing reaksi emosional dari masyarakat pesantren. Tradisi pesantren tidak boleh dijadikan bahan sensasi atau olok-olok media,” tegasnya.
Kiai Masduki juga mengungkapkan bahwa sejumlah alumni Pesantren Lirboyo telah melaporkan persoalan ini ke MUI. Ia menduga ada unsur ketidakhati-hatian bahkan kemungkinan motif ideologis di balik penyiaran konten tersebut.
“KPI harus segera memanggil dan menegur Trans7 beserta pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada agenda tersembunyi yang merusak kehormatan ulama dan pesantren,” tambahnya.
Potongan video yang viral memperlihatkan para santri menyalami seorang kiai dan narasi pengiring yang menyebut santri “rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop”, serta sindiran bahwa “kiai kaya seharusnya memberi amplop kepada santri”. Narasi tersebut memicu amarah publik dan gelombang protes di media sosial.
Akun Instagram @dutaprestasimuda dan @growbareng termasuk yang pertama menyuarakan keberatan.
“Kami menilai cara penyajian berita yang provokatif dan menggiring opini negatif terhadap pesantren Lirboyo tidak mencerminkan jurnalisme objektif. Media seharusnya menjadi sarana pencerahan, bukan pembingkaian yang menyesatkan,” tulis mereka dalam unggahan bersama.
Mereka juga mendesak Trans7 dan tim produksi Xpose Uncensored untuk memberikan klarifikasi terbuka serta permohonan maaf kepada para masyayikh Lirboyo.
“Pesantren memang tidak sempurna, tapi bukan untuk dilecehkan dengan framing murahan. Jurnalisme sejati harus berlandaskan etika, akurasi, dan tanggung jawab sosial,” lanjut pernyataan itu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab media dalam memberitakan kehidupan keagamaan di Indonesia. Pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral dan pendidikan umat, layak dihormati dalam setiap narasi publik.
MUI berharap polemik ini menjadi momentum bagi lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam memproduksi konten sensitif. Sementara masyarakat diimbau menyikapi peristiwa ini dengan kepala dingin, mengedepankan tabayun dan dialog demi menjaga keharmonisan umat.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah