WhatsApp Image 2020 04 16 at 11.33.46 1
WhatsApp Image 2020 04 16 at 11.33.46 1

Tuntunan Khusus Amaliyah Ramadhan 1441 H di Tengah Covid-19

Ramadhan Tahun ini berbeda karena adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang mematikan dan menyebar di seluruh dunia. Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat tersebut mendorong negara-negara Islam-pun mengambil langkah-langkah strategis berkaitan dengan pelaksanaan syi’ar-syi’ar agama Islam, khususnya pelaksanaan amaliyah-amaliyah utama Ramadhan.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa dalam merespon adanya pandemi corona Covid-19. Dalam surat edaran Komisi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Salah satu fatwa yang dikeluarkan adalah membolehkan masyarakat untuk mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi orang-orang sehat. MUI juga melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti shalat lima waktu berjamaah, Salat Tarawih, Salat Id atau pun kegiatan majelis taklim.

Pemerintah, Aparat Keamanan, Pakar kesehatan, Fatwa ulama/MUI telah menganjurkan agar berdiam diri di rumah (Physical/Social Distancing) untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona Covid-19. Dalam pendekatan keagamaan upaya tersebut dilakukan dalam rangka meraih mashlahah. Namun, pertanyaan bagaimana jika menjaga agama dan nyawa untuk kemashlatan bertentangan?

Tokoh-tokoh kaliber Maqashid Assyari’ah seperti Ar-Razi, Al-Qurafi, Al-Baidhawi, Ibnu Taimiyah, Al-Isnawi, dan Az-Zarkasyi, sudah jauh-jauh hari mengantisipasi kasus-kasus Fiqhi seperti di atas. Mereka meletakkan acuan pokok bahwa “Menjaga Keselamatan Jiwa (Hipdzun Nafs) lebih utama dari pada Menjaga kesempurnaan ritus agama (Hifzdzud Din)”.

Menjalankan ritus agama sebagai hifdzud din tidaklah dapat terlaksana secara sempurna tanpa adanya fisik sehat/kuat sebagai hifdzun nafs. Mengingat Allah juga membolehkan bagi seorang muslim untuk mengaku-ngaku kafir jika tujuannya menjaga keselamatan jiwanya.

Lebih jauh menjelaskan bahwa meninggalkan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah 5 waktu atau shalat tarwih di masjid sebagai bagian dari hifdzun din tidaklah meninggalkan keseluruhan ritus agama, sebab hifdzud din dalam menunaikan shalat bisa dilakukan di rumah, begitu pula dengan shalat Jum’ar bisa diganti dengan shalat dhuhur.

Karena itulah, dalam bulan Ramadhan ini umat Islam harus menyesuaikan dengan kondisi darurat untuk mencapai kemashlahatan. Berikut adalah tuntunan khusus melaksanakan amaliyah-amaliyah Ramadhan 1441 H selama masa darurat pandemi covid-19, sebagai berikut:

1. Shiyam (Puasa)

Dalam berpuasa di bulan suci Ramadhan 1441 H di tengah-tengah adanya pandemi Virus Corona Covid-19 tahun ini, maka diharapkan agar tetap menahan diri di rumah dan tidak keluar kecuali ada keperluan mendesak, dan harus mematuhui himbauan Pemerintah.

Di dalam menjalankan Ibadah puasa sepanjang hari selama bulan suci Ramadhan dianjurkan untuk banyak berdo’a, berzikir, membaca Alquran, dan besedekah. Serta menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai pahala puasa, seperti marah, berbicara kotor/sia-sia, berbohong, bergunjing dan bergosip, semuanya makruh dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa.

2. Qiyamu Ramadhan (Shalat Tarawih)

Ibadah yang sangat ditekankan Rasulullah SAW di malam Ramadhan adalah Qiyamu Ramadhan. Qiyam Ramadhan diisi dengan shalat malam atau yang biasa dikenal dengan shalat tarawih. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قامَ رَمَضانَ إيماناً واحْتِسَاباً غُفِرَ لهُ ما تَقدّمَ مِنْ ذَنْبِهِ”

Artinya: “Barang siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan penuh iman dan perhitungan, maka diampuni dosanya yang telah lalu” (HR. Muttafaqun ‘aliahi).

Shalat Tarawih selama masa darurat pandemi Virus Corona hendaknya dilakukan secara berjama’ah dengan anggota keluarga yang ada di dalam rumah saja. Tidak dilakukan di masjid untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Shalat tarawih dilakukan secara berjama’ah dengan segenap anggota keluar yang ada di dalam rumah, pelaksanaannya setelah menunaikan shalat Isya berjama’ah (juga), dilanjutkan dengan shalat tarawih, bisa dilakukan 8 raakaat atau 20 rakaat (mana saja yang sanggup kita lakukan). Dengan menunjuk salah satu anggota keluarga (laki-laki/baligh) menjadi imam, sebaiknya bapak atau anak laki-laki yang bagus bacaan Alqurannya.

Bapak dan atau anak laki-laki di rumah tidak perlu ragu-ragu untuk menjadi imam shalat, kalau hapalan Alqurannya terbatas atau hanya bisa menghafal surah “Inna A’thaina” dan “Qul Huwallahu Ahad” saja setelah surah “Alfatihah”, maka itu juga sudah cukup, caranya:

Rakaat pertama:

  1. Imam meluruskan shaf, niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan dengan takbiratul ihram
  2. Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
  3. Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke rakaat kedua.

Rakaat kedua:

  1. Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
  2. Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca tahayyat.
  3. Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri.

Rakaat ketiga:

  1. Niat shalat tarawih 2 rakaat bersamaan dengan takbiratul ihram.
  2. Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
  3. Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – berdiri ke rakaat selanjutnya.

Rakaat keempat:

  1. Membaca surah Alfatihah dan surah Inna A’thaina.
  2. Ruku’ – sujud – duduk di antara dua sujud – sujud kedua – membaca tahayyat.
  3. Mengucupkan salam ke kanan dan ke kiri.

Untuk rakaat-rakaat selanjutnya, lakukan seperti pada rakaat pertama sampai keempat hingga selesai 8 rakaat atau bisa ditambahkan menjadi 20 rakaat.

Setelah selesai shalat tarawih, lanjutkan dengan shalat witir tiga rakaat.

3. Memperbanyak Dzikir, Doa dan Istighfar

Bulan Ramadhan adalah bulan di mana kebaikan pahalanya dilipatgandakan, oleh karena itu jangan membiarkan waktu sia-sia tanpa aktivitas yang berarti. Di antara aktivitas yang sangat penting dan berbobot tinggi, namun ringan dilakukan oleh umat Islam adalah memperbanyak dzikir, doa dan istighfar. Bahkan doa orang-orang yang berpuasa sangat mustajab, maka perbanyaklah berdoa untuk kebaikan dirinya dan umat Islam secara umum, khususnya di tengah-tengah pandemi virus corona Covid-19 saat ini.

Doa, zikir dan istighfar pada saat mustajab adalah: Saat berbuka, Sepertiga malam terakhir, yaitu ketika Allah SWT. turun ke langit dunia dan berkata: ”Siapa yang bertaubat? Siapa yang meminta? Siapa yang memanggil, sampai waktu subuh” (HR. Muslim).

Memperbanyak istighfar pada waktu sahur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan waktu sahur mereka memohon ampun”.

Mencari waktu mustajab pada hari Jum’at, yaitu di saat-saat terakhir pada sore hari Jum’at. Tetapi selama masa pendemi virus Corona tahun ini tidak dianjurkan untuk berkumpul di masjid dan shalat Jum’at diganti dengan shalat dhuhur di rumah.

4. Tilawah (Membaca Alquran Di Bulan Ramadhan)

“Orang yang lancar membaca Alquran akan bersama malaikat utusan yang mulia lagi berbakti, sedangkan orang yang membaca Alquran dengan tersendat-sendat lagi berat, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim).

5. Shadaqah, Infak dan Zakat

Rasulullah SAW adalah orang yang paling pemurah dan di bulan Ramadhan beliau lebih pemurah lagi. Kebaikan Rasulullah SAW di bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus karena begitu cepat dan banyaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

أفضل الصدقة صدقة رمضان

Artinya: “Sebaik-baiknya sedekah yaitu sedekah di bulan Ramadhan” (HR. Al-Baihaqi, Alkhotib dan At-Turmudzi).

6. Mencari Lailatul Qadar

Lailatul Qodar (malam kemuliaan) merupakan salah satu keistimewaan yang Allah berikan kepada umat Islam melalui Rasulnya SAW. Malam ini nilainya lebih baik dari seribu bulan biasa.

Ketika kita beramal di malam itu berarti seperti beramal dalam seribu bulan. Malam kemuliaan itu waktunya dirahasiakan Allah SWT. oleh karena itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk mencarinya. Rasulullah SAW bersabda: “Carilah di sepuluh terakhir bulan Ramadhan, dan carilah pada hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Saya berkata, wahai Abu Said engkau lebih tahu tentang bilangan”. Abu said berkata:” Betul”. “Apa yang dimaksud dengan hari kesembilan, ketujuh dan kelima”. Berkata:” Jika sudah lewat 21 hari, maka yang kurang 9 hari, jika sudah 23 yang kurang 7 dan jika sudah lewat 5 yang kurang 5” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Al-baihaqi).

Ketika kita mendapatkannya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk membaca doa berikut:

اللَّهمَّ إنَّكَ عَفُوٌ تُحِبُ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنىِّ

7. Berjihad Di Jalan Allah SWT

Menurut Ibnu Taimiyah (w 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan, “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah” (Majmu’ Al Fatawa, 10/192-193). Sedangkan Ibnu Rusyd (w 595 H) menyatakan, “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad di jalan Allah.

Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina”. Dan pada masa pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini, maka salah satu jenis jihad di jalan Allah SWT yang dianjurkan adalah memerangi penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan menahan diri berdiam di rumah (physical/social distencing).

8. Membayar Zakat Fitrah (Sebelum Shalat I’ed)

Di Akhir Bulan Ramadhan “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin”. (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah).

Semoga bermanfaat. Terima kasih.

Bagikan Artikel ini:

About Dr. Med Hatta

Koordinator Himpunan Alumni Marokko di Indonesia (HIMAMI)

Check Also

haji 2020

Hukum Menunaikan Haji Lebih dari Satu Kali

Berdasarkan kesepakatan ulama bahwa ibadah haji diwajibkan hanya satu kali saja seumur hidup dan jika sudah menunaikannya maka gugurlah kewajiban itu.

kota makkah

Kota Makkah (4) : Sentra Bisnis Tertua dan Pusat Spiritual dan Sosial Umat

Dahulu Kota Makkah tidak hanya menjadi pusat spiritual tetapi juga aktifitas sosial dan ekonomi dari berbagai negara.