Pandemi Covid 19 memaksa haji kembali digelar dalam pembatasan ketat
Pandemi Covid 19 memaksa haji kembali digelar dalam pembatasan ketat

Ulama Senior Arab Saudi dan Mesir Dukung Keputusan Arab Saudi Batasi Haji

Riyadh – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Diputuskan haji tahun 2021 digelar dengan protokol kesehatan yang ketat serta jumlah jemaah terbatas 60 ribu jemaah, dan hanya dibolehkan kepada warga lokal dan ekspatriat yang sudah tinggal di Arab Saudi.

Selain itu, jemaah harus berusia 18 tahun dan 65 tahun dengan catatan sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Keputusan diambil dengan pertimbangan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Keputusan ini hampir sama dengan pelaksanaan ibadah haji tahun lalu. Bedanya tahun lalu hanya diikuti 10 ribu jemaah.

Keputusan ini didukung penuh oleh Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi. Dalam sebuah pernyataan, Sabtu (12/6/2021), Dewan mencatat bahwa keputusan untuk membatasi haji untuk tahun ini (1442 H/2021 M) adalah bagian dari langkah-langkah penahanan penyebaran virus corona dan bertujuan untuk memastikan bahwa haji dilakukan dengan cara yang aman. Ini sejalan  dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

Pernyataan itu mengutip ayat-ayat Al-Qur’an: “Jangan melemparkan dirimu dengan tanganmu sendiri ke dalam kehancuran” dan sebuah hadis memperingatkan: “Jika ada wabah di sebuah kota, tidak ada yang harus meninggalkannya atau masuk ke dalamnya.”

Selain Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi, Liga Muslim Dunia (MWL) juga mengeluarkan pernyataan terkait keputusan haji tersebut. Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, Dr. Muhammad Bin Abdul Karim Al-Issa, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan untuk mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu.

Dia menambahkan bahwa sejumlah ulama senior dunia Islam menghubungi MWL menyatakan dukungan atas keputusan Arab Saudi mengenai musim haji untuk tahun ini.

Pernyataan itu menghargai upaya luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, yang dengan jelas menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengunjung dan peziarah Masjidil Haram dan pengunjung Masjidil Nabawi.

Di Jeddah, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dr Yousef Bin Ahmed Al-Othaimeen menyambut baik kebijakan Kementerian Haji dan Umrah terkait keputusanya  pembatasan penyelenggarakan musim haji tahun dengan membatasi haji hanya bagi warga dan penduduk yang ada di Saudi. Apalagi ini terkait pandemi coronavirus yang sedang berlangsung dan munculnya mutasi baru COVID-19.

Dr. Al-Othaimeen mengatakan keputusan itu diambil berdasar atas keberhasilan Saudi dalam menyelenggarakan musim haji tahun lalu yang diadakan sesuai dengan semua tindakan pencegahan sejak munculnya pandemi. Apa yang terjadi tahun lalu ternyata dapat secara efektif berkontribusi untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi dan mencegah penyebarannya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Dr Amirsyah Tambunan

Para Tokoh Bangsa, Lintas Politik, Ormas, dan Ormas Keagamaan Diajak Rekatkan Solidaritas dan Persatuan Dengan Semangat Syawal

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Halal Bihalal Kebangsaan 2024, 7 Mei mendatang. …

Pelatihan teroris JI di Semarang

Latihan Fisik Paramiliter di Poso, 8 Teroris JI di Sulteng Miliki Peran dan Jabatan Mentereng

Jakarta – Delapan orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di …