rasulullah
wasiat rasulullah

Wasiat Rasulullah saw Lima Hari Sebelum Wafat (1)

Kisah rasulullah saw semasa hidup selalu menarik untuk dikaji karena apapun perbuatannya pasti baik untuk dilakukan. Rasululah saw sebagai teladan tentu ingin ummatnya melakukan kebaikan dan menjauhi larangan-larangan dalam agama, olehkarenanya selain mencontohkan kebaikan beliau juga senantiasa memberi nasihat-nasihat tentang kebaikan bahkan semasa sakit menjelang wafat beliau tetap konsisten memberikan wasiat-wasiat untuk ummatnya.

Pada tanggal 29 Shafar tahun 11 H sakit itulah dimulai. Tepatnya pada hari senin Rasulullah saw menghadiri prosesi jenazah di baqi’, dalam perjalanan pulang beliau tiba-tiba merasakan pusing dan panas sekujur tubuh hingga sahabatpun mengetahuinya melalui urat-urat nadi dikepalanya, sakit ini berlangsung selama 13 hari. padamasa sakit beliau bertanya kepada istriya “Dimana giliranku besok? Dimana giliranku besok?” istri-istri beliau paham apa yang dimaksud oleh rasulullah yakni kebebasan untuk memilih di mana ia akan tinggal, akhirnya Nabi memilih untuk menetap dirumah Aisyah ra. Pada hari rabu tepatnya 5 hari sebelum wafat, suhu badan beliau semakin panas sehingga beliau demam dan menggigil. Beliau bersabda:

Guyurkan air dari manapun ke tubuhku, agar aku dapat menemui orang-orang dan memberi nasihat kepada mereka.

Setelah merasa sedikit ringan, Nabi Muhamad saw memasuki masjid dengan kepala diikat dan duduk di atas mimbar. Beliau bersabda:

Kutukan Allah dijatuhkan kepada orang-orang yahudi dan nasrani karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka menjadi masjid. Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah

Setelah itu Nabi menawarkan diri untuk Qishas, beliau bersabda:

Barang siapa punggungnya pernah kupukul maka inilah punggungku silahkan membalasnya. Siapa yang merasa kehormatannya pernah kulecehkan maka inilah kehormatanku silahkan membalasnya.”

Lalu datanglah seseorang mengatakan “Sesungguhnya engkau mempunyai tanggugan tiga dirham kepadaku

Nabi bersabda “Berilah kepadanya wahai fadl

Dari wasiat tersebut kesimpulan pertama dari wasiat Nabi yakni larangan membangun kuburan menjadi masjid. Sekelompok ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan membangun kuburan menjadi masjid memungkinkan kepada tiga penafsiran. Pertama, shalat di atas kuburan. Kedua, sujud dan menghadap kuburan ketika shalat dan berdoa. Ketiga, membangun masjid di atas kuburan dan shalat di atasnya. Mengenai hal ini, Imam Syafi’i dan Hanafi sepakat mengatakan makruh dan mendekati kepada haram.

Kesimpulan wasiat yang kedua yakni tunaikanlah semua tanggungan apapun baik berbentuk uang dan lainnya. Karena dikatakan bahwa nabi saw enggan untuk menshalati jenazah yang memiliki hutang dan Rasulullah saw bersabda:

Jiwa seorang mukmin itu tertahan sebab hutangnya sampai hutang dilunasi.” HR.Abu Hurairah.

Bagikan Artikel ini:

About Laila Farah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo

Check Also

gunung meletus

Inilah Doa Ketika Gunung Meletus

Pada dasarnya tak ada seorangpun yang ingin tertimpa musibah, akan tetapi sebagai manusia hanya bisa …

makanan dikeremuni semut

Konsumsi Makanan atau Minuman yang Dikerumuni Semut, Bolehkah dalam Islam?

Seringkali kita menemukan semut pada makanan atau minuman yang sedang atau akan kita konsumsi. Mengingat …