Yayasan Amal Jariah NII Dibekukan

Yayasan Sosial di Merangin Dibekukan, Diduga Jadi Sarang Penyebaran Radikalisme

Merangin – Sebuah yayasan sosial keagamaan di Kabupaten Merangin, Jambi, terpaksa dihentikan seluruh operasionalnya setelah aparat gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Pemerintah Kabupaten Merangin menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam penyebaran paham radikal.

Yayasan bernama Rumah Amal Jariyah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi (Y-RAJU) yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, dibekukan pada Jumat pagi (25/7/2025). Petugas datang sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menghentikan seluruh kegiatan di lokasi.

Proses penghentian dilakukan secara tertib. Petugas gabungan, baik yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil, memasuki area yayasan dan berdialog singkat dengan pengurus sebelum memasang spanduk bertuliskan “Pembekuan Aktivitas” di gerbang utama. Tindakan ini mengacu pada surat resmi Bupati Merangin dengan nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Merangin, Mulyono, proses pembekuan telah melalui tahapan administratif yang panjang. Pemkab disebut telah mengirimkan tiga kali surat peringatan, namun tak pernah diindahkan pihak yayasan.

“Kami tak bisa langsung menindak karena yayasan ini memiliki SK dari Kemenkumham. Kalau dipaksa bubar, bisa digugat ke PTUN. Tapi pembekuan ini sah secara administratif dan sesuai prosedur,” jelas Mulyono, dikutip dari laman Sindonews.com.

Meskipun belum masuk ranah pidana, sumber internal menyebut yayasan Y-RAJU telah berada dalam pantauan karena diduga menyusupkan ajaran radikal di balik kegiatan sosial dan keagamaannya.

Warga sekitar mengaku tak menyangka. Selama ini, aktivitas yayasan tampak positif, terutama dalam memberikan bantuan kepada anak-anak yatim.

“Awalnya kami lihat mereka banyak membantu. Tapi ternyata ada dugaan yang mengejutkan di balik itu,” ujar Romadon, warga Sungai Ulak.

Hingga saat ini, pihak yayasan belum memberikan pernyataan resmi. Namun pemerintah menegaskan, pembekuan ini adalah langkah pencegahan terhadap upaya penyusupan ideologi ekstrem ke dalam lingkungan masyarakat, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan kaum duafa.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

008879900 1755066058 830 556 1

Kiai Ma’ruf Amin: Pesantren Jadi Pusat Gerakan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA — Pondok Pesantren bukan sekedar lembaga pendidikan yang fokus pada keagamaan namun juga lembaga …

prof asrorun niam sholeh 1756616995852 169

Munas MUI 2025 Akan Bahas Fatwa Perpajakan untuk Cari Keadilan Sesuai Syariat

Jakarta – Pajak yang dipungut oleh pemerintah dari rakyat diperuntukkan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan …